REDAKSI8.COM – Menanggapi Kasus yang melibatkan BH salah satu anggota Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banjar, Dewan Kehormatan BPC HIPMI Kabupaten Banjar bersama pengurus BPC HIPMI Kabupaten Banjar menggelar rapat, Jumat (18//2023) di Banjarbaru.
Rapat pengurus yang dipimpin oleh Ketua BPC HIPMI Kabupaten Banjar H Muhammad Rifqi Maulana Mansyur bersama Sekretaris umum BPC HIPMI Kabupaten banjar Awie ahmad dan Bendahara Umum BPC HIPMI Kabupaten Banjar H Zaini Bendahara juga yang dihadiri oleh Dewan Kehormatan BPC HIPMI Kabupaten Banjar Andi fitri, Abu Ammar, Putra Qomaluddin Attar Nuriqli yang juga Sekretaris Umum BPD HIPMI Kalimantan Selatan.
Dari hasil rapat tersebut, Ketua BPC HIPMI Kabupaten Banjar H Muhammad Rifqi Maulana Mansyur mengungkapkan terkait dugaan salah satu pengurusnya yang terindikasi terlibat dalam kasus tindak pidana yang saat ini prosesnya sedang berjalan di Polda Kalimantan Selatan.
Ketua HIPMI Kabupaten Banjar H Muhammad Rifqi Maulana memberikan klarifikasi dan informasi bahwa yang bersangkutan dengan Inisial BH benar adanya menjabat sebagai wakil ketua umum Hipmi Kabupaten Banjar periode 2022/2025.
“Yang bersangkutan dengan inisial BH ini sebenarnya sudah resmi tidak menjabat sebagai wakil ketua umum HIPMI Kabupaten Banjar, dikarenakan adanya penyesuaian struktur organisasi pasca keputusan Musyawarah Nasional HIPMI 2022 yang lalu,” tuturnya
Muhammad Rifqi Maulana menjelaskan bahwa, karena adanya perombakan struktur organisasi maka saudara BH ketika terjerat dalam proses hukum yang masih berjalan ini, sudah resmi tidak menjabat di jajaran pimpinan Hipmi Kabupaten Banjar 2022/2025 lagi.
“Sebagai kader HIPMI Kabupaten Banjar, sebenarnya yang bersangkutan punya kontribusi yang baik dan sesuai aturan organisasi sebagai kader, tetapi perihal kasus ini adalah bersifat pribadi yang bersangkutan, yang tidak ada sangkut pautnya dengan keorganisasian HIPMI Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Ia kembali menjelaskan bahwa, sebagai ketua umum HIPMI Kabupaten Banjar dan sebagai Pribadi mendoakan semoga persoalan yang dijalani bersangkutan (BH) bisa cepat selesai dan juga kami mendoakan keluarga yang bersangkutan diberikan kesabaran dalam menjalani proses ini.