REDAKSI8.COM – Adanya isu akan dibangun jembatan Flyover di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 36,5 Bundaran Besar Simpang 4 Kota Banjarbaru mendapat komentar dari Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari.
Katanya, usulan pembangunan jembatan Flyover yang pernah disuarakan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin ketika menerima kunjungan kerja komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR beberapa waktu lalu perlu kajian terlebih dahulu.
“Nanti akan kita tanyakan dulu saat rapat kerja dengan PUPR terkait dengan usulannya (Jembatan Flyover <-red). Apakah ini menggunakan APBD ataukah diusulkan menggunakan APBN,” terangnya kepada pewarta ini.
Baginya tidak menutup kemungkinan usulan tersebut benar-benar akan terealisasi. Karena melihat saat Kota Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan melalui penetapan UU No.8/2022.
Dalam draft reviis RT/RW ujarnya memang telah dipersiapkan pengembangan jalan dan infrastruktur karena fungsinya berubah sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel.
“Disulan kita itu memang kita masukan pembangunan jalan tol kemudian akses jalan kereta api,” ungkapnya. “Namun kita berharap banyak prioritas pembangunan infrastruktur yang diarahkan dalam rangka untuk persiapan Kota Banjarbaru,” pendapat Emi (panggilan akrab).