REDAKSI8.COM, JAKARTA — Laju kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia melonjak drastis sepanjang 2026.
Data Sistem Monitoring Karhutla Kementerian Kehutanan mencatat luas area yang terbakar pada periode Januari hingga Juli 2026 telah menembus angka 202.010,96 hektare.


Lonjakan terbesar terjadi pada kurun waktu satu bulan sepanjang Juli, di mana hangusnya lahan bertambah sekitar 94.545,49 hektare dari posisi akhir Juni yang berada di angka 107.465,47 hektare.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata telah terjadi sedikitnya 454 peristiwa karhutla di tanah air selama tahun ini.
Merespons semakin meluasnya eskalasi kebakaran tersebut, Korps Bhayangkara menegaskan komitmen hukum untuk tidak sekadar menyasar perambah lapangan.
Penyelidikan kini diarahkan pada potensi kejahatan terorganisir yang melibatkan entitas bisnis atau perusahaan.
Kepolisian menegaskan proses pembuktian akan diusut tuntas hingga ke pihak penanggung jawab utama apabila ditemukan indikasi instruksi pembakaran secara sistematis.
Kepastian tindak tegas terhadap pemilik modal maupun manajemen perusahaan disampaikan langsung oleh otoritas penegak hukum.
“Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apa pun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi, akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya,” tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni.
Sejauh ini, langkah penegakan hukum di tingkat daerah telah memproses 189 laporan kepolisian melalui penelusuran TKP yang diperketat oleh jajaran Polda bersama Dittipidter Bareskrim Polri.
Dari rangkaian penyidikan tersebut, penindakan hukum terhadap perorangan terus dipacu hingga mengamankan puluhan orang.
“Kami intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89 per Sabtu kemarin,” kata Irhamni kepada awak media, dikutip dari tribatanews.polri.go.id, Minggu (30/08/2026).
Peningkatan angka penindakan dari sebelumnya 72 orang menjadi 89 tersangka ini diklaim sebagai buah dari penajaman supervisi penyidik di tingkat wilayah.
“Jadi, meningkat dengan jumlah kemarin, itu seiring dengan aktifnya rekan-rekan dari Polda dan dari Dittipidter Bareskrim melaksanakan kegiatan asistensi,” ujarnya.
Polri menyikapi serius krisis karhutla 2026 dengan memastikan seluruh perorangan hingga pemandu perintah korporasi yang terbukti terlibat diproses tuntas sesuai ketentuan hukum berlaku.



