REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2024 pada sidang paripurna (22/8).
Dalam Sidang paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD dan di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu itu, seluruh fraksi sepakat dan setuju dengan dengan Raperda APBD Perubahan 2024.
Selanjutnya Hasil Ranperda APBD perubahan 2024 yang tertuang dengan nomor keputusan 100.3.3/9/DPRD.PP/2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan bersama untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar didampingi Wakil Bupati, M. Rusli melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu terhadap Ranperda APBD perubahan tahun 2024.
Bupati Tanah Bumbu dalam pendapat akhirnya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara pihak DPRD dan unsur pemerintah daerah sehingga pembahasan Ranperda APBD perubahan berjalan baik dan terlaksana sesuai jadwal yang disepakati.
“Terima kasih atas nama rakyat masyarakat Tanah bumbu, mendengar seluruh apa yang disampaikan Fraksi-Fraksi, kita bersyukur punya nilai yang madzrur, yang InsyaAllah akan terus bertambah,” ujar Pria yang Kerap di sapa dengan panggilan Abah Zairullah Azhar.
“Kita bermohon dan berharap kepada Allah SWT, mudah-mudahan ini sesuatu yang terbaik buat kita semua dan untuk masa depan masyarakat Tanah Bumbu,” tambahnya.
Untuk diketahui dalam keputusan persetujuan Ranpenda APBD perubahan menjadi Perda itu, pendapatan daerah sebelum perubahan berjumlah sebesar Rp3,1 Triliun dan setelah perubahan berjumlah sebesar Rp4,4 Triliun dengan selisih keseluruhan berjumlah Rp1,3 Triliun.