REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah berhasil mendaftarkan diri mereka untuk maju sebagai kontestan Pilkada di Banjarbaru.
Keduanya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Banjarbaru dengan jalur perolehan suara sah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar menerangkan, pasangan Aditya-Said datang didampingi oleh partai pengusungnya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat dan Buruh, Selasa (27/8/24).
“Hari ini kita sudah menerima pendaftaran dari pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah,” ujarnya.
Secara administratif kata Dahtiar, pihalnya hanya memastikan dokumen persyaratan para calon dan pencalonan ada atau tidak ada, yang kemudian nanti akan diverifikasi oleh tim verifikator.
“Kalau dinyatakan lengkap itu nanti akan kita berikan surat pengantar untuk melanjutkan pemeriksaan kesehatan,” sahutnya.
Mengenai dokumen persyaratan calon yang ada itu sambungnya, nanti akan di proses oleh verifikator sampai penertapan tanggal 22 September 2024 mendatang.
Oleh karena itu, ada dua persyaratan yang harus dipastikan, pertama kebenaran dokumennya, kedua dokumennya sah atau tidak sah.
Namun, jika ternyata ditemukan ada dokumen yang belum benar atau belum sah, maka tim pasangan calon bisa memperbaiki.
“Sehingga semua dokumen harus kita cek satu per satu, itu berdasarkan persyaratan pencalonan PKPU nomor 8 Tahun 2024, jadi memang harus dipastikan karena ada dua orang yang harus kami cek punya Aditya dan Said,” jelasnya.
Jumlah suara sah yang dikumpulkan oleh paslon Aditya-Said, meliputi Partai Buruh sebanyak 389 suara, Partai Ummat sebanyak 1.936 dan PPP sebanyak 13.733 suara.
“Jadi total suaranya adalah 16.058 melebihi 10 persen sebagaimana putusan MK Nomor 60,” ucapnya.
Diwaktu yang berbeda, Ketua DPP Partai Ummat, Husein Alamsyah mengatakan, ada tiga kriteria yang menjadikan paslon Aditya-Said layak untuk didukung oleh jajaran Partai Ummat.
“Buat kami beliau adalah yang terbaik, pertama muda kedua berpengalaman, kemudian komitmennya kami nilai sangat kuat. Saya kira tiga kriteria itu yang ketua majelis dan ketua umum kami titipkan,” tuturnya.
Demikian, Partai Ummat memutuskan untuk mendukung pasangan Aditya-Said usai putusan MK diberlakukan oleh KPU.
Bahkan, Ia mengaku yakin jika pasangan yang mereka dukung dapat berhasil memenangkan kontestasi politik di Pilkada 2024 mendatang.
“Saya sangat yakin karena beliau mampu menembus ombak dan halangan dan sampai saat ini beliau berhasil, maka warga Banjarbaru dapat melihat ini lah bukti bahwa demokrasi di Banjarbaru belum mati,” tandasnya.
“Artinya hidupkan lah terus demokrasi, pilihlah pasangan yang terbaik dan saya pikir beliau berdua adalah persembahan kami yang terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, total jumlah suara dari ketiga partai pengusungnya telah memenuhi kriteria sesuai dengan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Kami memilih mendaftar di hari pertama karena seperti kawan-kawan tahu perjuangan kami ini sangat lah panjang, sulit dan rumit, sehingga dengan mendaftar di hari pertama ini mudah-mudahan memudahkan kami setidaknya PR ini sudah selesai di tahap pertama kami,” ungkapnya.
Sementara tahapan penetapan berjalan, dan tahapan kampanye akan berlangsung maka dirinya akan mengujukan cuti.
“Begitu penetapan dan memasuki tahapan kampanye maka otomatis kami akan cuti, prosesnya sudah kita mulai beberapa minggu lalu,” ucapnya.
Demikian, Aditya berharap, Pilkada 202r di Kota Banjarbaru ini dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
“Mudah-murahan berjalan dengan lancar dan Pilkada di Banjarbaru berjalan aman dan tentunya pemimpin yang terpilih nanti bisa menjalankan amanah dengan baik,” tandasnya.