REDAKSI8.COM, TANJUNG – Upaya mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tabalong menghadapi tantangan keterbatasan sarana operasional.
Untuk mendukung pencapaian target 1.700 bidang tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan meminta dukungan anggaran Pemerintah Kabupaten Tabalong, terutama untuk pengadaan kendaraan operasional petugas di lapangan.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, dalam kegiatan reses Ketua Komisi II DPR RI sekaligus sosialisasi program strategis Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Aston Tanjung, Rabu (28/10/2026).
Budi mengungkapkan, kebutuhan kendaraan operasional menjadi salah satu persoalan yang perlu segera mendapat perhatian.
Mengingat luasnya wilayah kerja dan banyaknya lokasi yang harus dijangkau, keberadaan kendaraan dinilai penting untuk menunjang mobilitas petugas dalam melaksanakan pengukuran, pendataan, hingga proses pendaftaran tanah masyarakat.
Menurutnya, target PTSL di Kalimantan Selatan pada 2026 mencapai sekitar 22 ribu bidang tanah. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tabalong mendapat target sebanyak 1.700 bidang.
Besarnya target tersebut membutuhkan kesiapan sumber daya dan dukungan sarana yang memadai agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal serta sesuai dengan rencana.
“Dari kepala kantor ada beberapa permintaan, antara lain ada beberapa hal yang memang tidak ada dalam anggaran. Dengan target yang cukup lumayan besar, teman-teman memerlukan kendaraan operasional,” ujar Budi.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat mempertimbangkan kebutuhan tersebut melalui dukungan anggaran daerah.
Menurutnya, ketersediaan kendaraan operasional akan membantu petugas menjangkau lokasi-lokasi yang menjadi sasaran program, terutama dalam kegiatan pengukuran dan pendaftaran tanah.
Dukungan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan PTSL, sehingga proses sertifikasi tanah masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Pemkab Tabalong Siapkan Pembahasan Anggaran
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hamida Munawarah, menyatakan pemerintah daerah akan mengupayakan pembahasan lebih lanjut terkait kebutuhan kendaraan operasional untuk mendukung pelaksanaan program strategis pertanahan.
Hamida menyebutkan, usulan tersebut akan kembali dibicarakan dalam proses penganggaran di lingkungan pemerintah daerah.
“Insyaallah nanti untuk permintaan dari BPN tentang kendaraan operasional untuk kegiatan strategis PTSL, kami upayakan lagi di pemerintah daerah. Untuk penganggaran, kita coba usulkan kembali nanti,” kata Hamida.
Meski demikian, dukungan anggaran tersebut belum dapat dipastikan karena masih harus melalui mekanisme pengusulan dan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Sertifikat Tanah Diserahkan Secara Simbolis
Dalam kegiatan yang sama, dilakukan penyerahan secara simbolis 16 bidang sertifikat tanah. Sertifikat tersebut meliputi tanah milik masyarakat, tanah wakaf, serta aset milik pemerintah daerah.
Penyerahan sertifikat menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan program strategis ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.
Melalui program PTSL, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan pendaftaran tanah, sehingga kepemilikan tanah memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Dengan target 1.700 bidang di Kabupaten Tabalong, dukungan sarana operasional dan koordinasi antara BPN dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan program tersebut.
Percepatan PTSL tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target sertifikasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.









