Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sat Narkoba Polres Banjar Tangkap Diduga Pengedar Sabu Sabu

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
8 April 2022
A A
Sat Narkoba Polres Banjar Tangkap Diduga Pengedar Sabu Sabu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan penangkapan kepada 2 orang tersangka pengedar narkoba dirumah salah satu tersangka yang berada di jalan Ahmad Yani KM 53 Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Kamis (7/4/2022) siang.

Tersangka yang diamankan adalah MN (26) yang beralamat Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar dan MR (33) alamat Kramat Raya Desa Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur kota Banjarmasin.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,07 gram @ berat 1 plastik klip 0,18 / berat bersih sabu 7,71 gram, 2 (dua) bundel plastik klip.

Selain itu juga dinamakan 3 (tiga) buah serokan terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah kotak plastik cotton bud, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk VIVO warna biru dan uang tunai sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Humas Polres Banjar Iptu Suwarji bahwa membenarkan bahwa ada penangkapan pelaku narkoba di sebuah rumah di jalan Ahmad Yani KM 53 Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

“Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Banjar dan telah mengamankan dua orang pelaku MN dan MR karena memiliki narkotika jenis sabu sabu,” ungkapnya.

Suwarji menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari sebelumnya anggota Sat Res Narkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku di Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari informasi tersebut kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Banjar melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersebut dan diamankan pelaku MN dan dilakukan penggeledahan,” tuturnya

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 1 (satu) buah kotak plastik cotton bud yang didalamnya berisi 2 (dua) paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,07 gram @ berat 1 plastik klip 0,18 / berat bersih sabu 7,71 gram, 2 (satu) bundel plastik klip, 3 (tiga) buah serokan terbuat dari sedotan, di dalam saku celana sebelah kanan, 1 (satu) buah timbangan digital di dalam lemari.

Setelah ditanya pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari pelaku MR yang saat itu berada di rumah pelaku MM, dan Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku disangka melakukan TP Narkotika sesuai pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun atau denda 10 milyar.

Share33Tweet21Send

Related Posts

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In