Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejari Sibolga Geledah Dinas PMD Tapteng, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 3 Miliar

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
30 Oktober 2025
A A
Kejari Sibolga Geledah Dinas PMD Tapteng, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 3 Miliar

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

Hadapi Disrupsi Zaman, Sekda Banjarbaru Tegaskan Rumah Harus Jadi Sekolah Pertama Anak

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosor Gadong, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 3 miliar.

Kegiatan penggeledahan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (29–30 Oktober 2025), dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Jeferson Hutagaol, bersama tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus.

“Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Muara Bolak,” ujar Kasintel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (30/10/2025).

Adapun tiga lokasi yang digeledah masing-masing adalah Kantor Kepala Desa Muara Bolak di Jalan Sibolga–Barus, Rumah pribadi Kepala Desa Muara Bolak berinisial SP di Dusun III, serta Kantor Dinas PMD Tapteng yang berlokasi di Jalan Sutan Singengu Paruhuman, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik, antara lain:
– Dokumen terkait pengelolaan Dana Desa Muara Bolak tahun anggaran 2020–2024.
– Stempel resmi desa, dan Satu unit laptop yang diduga digunakan dalam administrasi keuangan desa.

“Penyitaan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Muara Bolak,” tambah Dedy.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-289/L.2.13.4/Fd.1/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang tengah berjalan di Kejari Sibolga.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan korupsi Dana Desa Muara Bolak melibatkan penyimpangan anggaran selama empat tahun, yakni periode 2020 hingga 2024, dengan indikasi kuat adanya manipulasi dokumen dan laporan pertanggungjawaban kegiatan desa.

Kejari Sibolga menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi diperoleh.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi tegaknya hukum serta perlindungan terhadap keuangan negara,” tegas Dedy.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. (Jerry).
Share28Tweet18Send

Related Posts

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

by angga sasmita
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Pertandingan Babak 16 besar Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Mesir di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Selasa (7/7/2026) tengah...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui forum Obrolan Pagi Seputar Inflasi...

Targetkan Pembentukan DPRT, PSI Kalsel Siapkan Kunjungan Jokowi ke Banua

Targetkan Pembentukan DPRT, PSI Kalsel Siapkan Kunjungan Jokowi ke Banua

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pembentukan struktur Dewan Pimpinan Ranting...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In