Dipimpin oleh Sudarno Simanjuntak, masyarakat menyuarakan kegelisahan mereka atas dugaan penyerobotan lahan yang telah mereka kuasai selama lebih dari enam dekade. Tanah seluas 3,5 hektare yang selama ini menjadi sumber kehidupan, tiba-tiba saja hendak dieksekusi atas dasar gugatan dari pihak yang disebut-sebut sebagai bagian dari mafia tanah.
“Kami sudah tinggal dan mengelola tanah itu lebih dari 60 tahun, tapi sekarang malah hendak direbut oleh orang yang tak bertanggung jawab. Kami datang ke sini meminta satu hal: keadilan,” tegas Sudarno dengan nada penuh emosi.
Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa hukum telah dimainkan oleh segelintir oknum demi kepentingan pribadi. Warga menuding ada sertifikat tanah yang diduga dipalsukan dan digunakan sebagai senjata untuk menyingkirkan pemilik lahan yang sah.
“Gedung pengadilan ini seharusnya menjadi simbol keadilan, bukan panggung bagi kebusukan dan permainan mafia tanah,” tambahnya lantang.
Sudarno juga mengungkapkan adanya kesalahan fatal dalam objek tanah yang disengketakan. Lokasi tanah milik mereka berada di Desa Manduamas Lama, sedangkan eksekusi justru ditujukan pada lahan di Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung.
“Ini jelas salah alamat! Kami tidak akan tinggal diam jika hukum terus dipaksa berjalan tanpa dasar yang benar,” ujarnya.
Ironisnya, dari yang awalnya hanya dua orang tergugat, hasil pengukuran lapangan menunjukkan bahwa ada 12 kepala keluarga yang terancam kehilangan tanah mereka akibat eksekusi yang salah sasaran tersebut.
“Kalau eksekusi ini tetap dilanjutkan, kami akan lakukan perlawanan. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal masa depan kami dan anak cucu kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Hakim PN Sibolga, Andreas Napitupulu, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan eksekusi telah ditangguhkan. Hal ini menyusul adanya gugatan perlawanan dari pihak ketiga, yakni Hasanudin Sihotang, yang tanahnya juga ikut terdampak oleh eksekusi tersebut.
“Eksekusi kami tunda sampai gugatan dari pihak ketiga memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Andreas.
Kasus ini menjadi potret buram pertanahan di Indonesia, di mana masyarakat kecil harus berjuang mati-matian melawan praktik mafia tanah yang semakin merajalela.
Warga Manduamas kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar tidak berpihak, serta menjunjung tinggi rasa keadilan yang sejati.










Komentar