REDAKSI8.COM, PARINGIN – Munculnya ketentuan bahwa ASN, Polri dan TNI bukan termasuk kriteria penerima beasiswa “Seribu Sarjana” program Pemkab Balangan, dikhawatirkan sejumlah mahasiwa yang beberapa waktu lagi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan akan memperjuangkan, hingga mahasiwa yang nanti berstatus ASN, khusus PPPK paruh waktu tetap bisa menerima program bantuan pendidikan tinggi.


Itu dinytakan Wakil Ketua I, DPRD Balangan, Muhammad Rizkan saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mahasiswa Universitas Sapta Mandiri (Univsm) di Balangan, Selasa (11/11/2025).
“Jika tidak bukan lagi termasuk kriteria penerima beasiswa seribu sarjana, mungkin saja nanti ada atau hibah yang masih berupa bantuan pendidikan tinggi, khusus mahasiswa PPPK paruh waktu,” sebutnya dihadapan sejumlah perwakilan instansi terkait dalam RDP siang itu.
Rizkan menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif. Hingga, mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan beasiswa tidak terkendala dalam melanjutkan studinya.
“Kita ketahui bersama, PPPK paruh waktu itu jelas sangat berbeda dengan penuh waktu dan ASN lain. Hingga masih butuh bantuan pembiayaan. Pendapatannya masih tergolong kecil,” ujarnya.
Program brasiswa “Seribu Sarjana” itu bertujuan menggali potensi dan upaya Pemkab Balangan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khusus warga masyarakat di Kabupaten Balangan.
“Untuk itu, legislatif akan terus menjaga komitmen dengan eksekutif untuk tidak memutus dukungan pembiayaan pendidikan hanya karena adanya perubahan status kepegawaian paruh waktu itu,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu tidak serta merta membatalkan dukungan studi, selama mahasiswa tersebut masih memenuhi kriteria akademis lainnya yang telah ditetapkan dalam perjanjian beasiswa.
DPRD Balangan berkomitmen untuk mengawal alokasi anggaran dan regulasi yang memastikan kelancaran pencairan beasiswa, sehingga para mahasiswa dapat fokus pada penyelesaian pendidikan mereka tanpa terbebani kekhawatiran finansial terkait status pekerjaan mereka.



