REDAKSI8.COM, BALANGAN – Penataan kawasan perdesaan hingga pembangunan wilayah perkotaan menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian arah kebijakan anggaran tersebut disahkan melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026) siang.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Lindawati tersebut diawali dengan pembacaan draf persetujuan bersama, lalu dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dokumen oleh pimpinan legislatif dan eksekutif.
Kesepakatan strategis ini menjadi tahapan krusial dalam merespons perkembangan situasi terkini sekaligus memastikan pengalokasian anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil pembangunan masyarakat Balangan.
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), staf, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran selama proses pembahasan hingga penyempurnaan Raperda.
Menurut Fauzi, dinamika dan diskusi yang terbangun selama proses tersebut mencerminkan komitmen kuat kedua lembaga dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan demi kemajuan daerah.
Fauzi menegaskan, perubahan APBD itu mengusung misi utama untuk menjaga keberlanjutan agenda pembangunan yang sedang berjalan agar manfaatnya makin dirasakan secara merata.
“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” katanya.
Selain menekankan prioritas pembangunan, pemerintah daerah juga menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
Kepatuhan terhadap ketentuan regulasi menjadi hal mutlak dalam penggunaan anggaran, baik untuk menyelesaikan sisa tahun anggaran berjalan maupun pada pelaksanaan program di tahap berikutnya.
Dengan resminya kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026 ini, sinergi antara Pemkab dan DPRD Balangan diharapkan dapat terus mengawal kesinambungan program prioritas sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi seluruh warga.



