REDAKSI8.COM, BALANGAN – Perluasan akses pelayanan dasar serta inovasi pelayanan publik menjadi prioritas utama yang siap dirasakan masyarakat Kabupaten Balangan pada Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan disetujuinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 oleh DPRD Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Kedua Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (14/8/2026).


Kesepakatan KUA-PPAS itu merupakan tahapan krusial sebelum rancangan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 memasuki proses penyusunan dan pembahasan lebih lanjut.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, S.Sos., mengatakan rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan dan finalisasi rancangan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah pada 13 dan 14 Agustus 2026.
Setelah melalui pembahasan bersama, rancangan KUA-PPAS akhirnya disepakati untuk menjadi salah satu dasar dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.
Langkah tersebut mempertegas komitmen daerah untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan atas proses pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah. Ia menegaskan, Pemkab Balangan berkomitmen menyusun APBD 2027 dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Salah satu arah kebijakan yang mendapat perhatian adalah pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut juga dibarengi dengan optimalisasi pengamanan aset serta inovasi pelayanan publik.
“Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk Tahun 2027 kita telah sepakat mengutamakan pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Optimalisasi pengamanan aset, serta inovasi pelayanan publik,” ungkap Akhmad Fauzi.
Selain sektor ekonomi, arah kebijakan anggaran juga diarahkan untuk memperluas pelayanan dasar yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Dalam pengelolaan anggaran, pemerintah daerah menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Prinsip yang kita pegang adalah efektif, efisien dan akuntabel, serta selalu mempertahankan kesinambungan pembangunan,” tegasnya.
Arah kebijakan tersebut menunjukkan, penyusunan APBD 2027 tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan manfaat pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa pembangunan Balangan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mengingat pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam mewujudkan berbagai target pembangunan yang telah direncanakan.
Rapat Paripurna ke-32 kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 oleh pimpinan DPRD Balangan bersama Wakil Bupati Balangan.



