REDAKSI8.COM, BALANGAN – Tantangan alokasi waktu menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Balangan usai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Balangan.
Di tengah terbatasnya sisa tahun anggaran berjalan, percepatan proses pengesahan hingga evaluasi regulasi di tingkat provinsi menjadi kunci, berbagai program fisik maupun non-fisik dapat segera direalisasikan di lapangan.


Persetujuan bersama tersebut resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026) siang.
Momentum ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati bersama Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, serta Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan.
Acara tersebut turut disaksikan jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan para tamu undangan, diawali dengan pembacaan draf persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD Balangan Ahmad Fauzi.
Berdasarkan mekanisme yang berlaku, Pemkab Balangan diwajibkan menyelesaikan penyempurnaan dokumen paling lambat tiga hari pascapenandatanganan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan guna menjalani tahap evaluasi.
Mengingat durasi pelaksanaan anggaran yang kian membendung, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menggarisbawahi pentingnya kelancaran proses evaluasi di tingkat provinsi supaya Pemkab tidak kehilangan waktu berharga dalam mengejar target pembangunan.
“Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” kata Akhmad Fauzi.
Kendati dituntut bergerak cepat, Pemkab Balangan menegaskan, efisiensi waktu tidak boleh mengorbankan akuntabilitas administrasi.
Fauzi menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mematangkan persiapan teknis tanpa menerabas regulasi.
Percepatan pelaksanaan harus tetap dibarengi dengan ketertiban prosedur perundang-undangan agar daya serap anggaran berbanding lurus dengan kualitas hasil pembangunan yang dirasakan warga.
Sebagai penutup, Wakil Bupati mengharapkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan daerah demi mengawal penyerapan APBD Perubahan 2026 agar berjalan presisi sesuai linimasa dan target sasaran.
“Mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” pungkasnya.



