REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Sarang Tawon yang berada di pohon dekat jalan utama di Desa Mandiangin Timur RT.2 RW.3, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar harus di musnahkan, Minggu (14/4/2024) malam.
Pemusnahan sarang tawon tersebut dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertolongan (DPKP) Kabupaten Banjar setelah mendapatkan informasi dari warga desa Mandiangin Timur untuk antisipasi serangan tawaon tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan Evakuasi dan Sapras DPKP Kabupaten Banjar M. Kasyaf R bahwa pihaknya sudah memusnahkan sarang tawon tersebut untuk mengindari sengatan kepada warga dilokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar langsung menuju ke lokasi saat malam hari agar tawon tidak agresif. Di lokasi ternyata didapati Tawon berjenis Vespa Affinis yang bersarang di atas pohon,” ungkapnya
Dikatakan Kasyaf, bahwa cara memusnahkan sarang tawaon tesrebut dengan cara disemprot dengan bahan bakar minyak jenis pertalite, mengakibatkan aroma yang menyengat dan dengan Indra penciuman tawon yang kuat maka membuat tawon terusik dan keluar dari sarang.
Ia menambahkan, setelah melakukan penyempotan dan tawon sudah keluar dan dirasa sudah aman dan tidak ada lagi, maka kita melakukan penghancuran sarang tawon. “Memastikan kondisi sarang benar-benar hancur supaya tawon tidak kembali lagi, kemudian petugas memastikan sampai situasi benar benar aman, selesai penanganan 21.30,”jelas dia.
Johan Rifaini salah satu warga Desa Mandiangin Timur mengatakan dan sangat berterimakasih kepada DPKP Kabupaten Banjar yang sudah membantu untuk menghancurkan sarang tawon. Karena mengkhawatirkan dengan sengatannya.
“Kita takut saat melintas atau warga pergi ke kebun atau ada aktifitas diatas sini menyengat saya atau yang lain, syukur Damkar Banjar sigap menangani,” ungkap dia.