REDAKSI8.COM, ASAHAN – Bupati Asahan Surya ikuti kegiatan Pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sekaligus membuka sosialisasi penyusunan LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2024, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (25/7/2024).
Kabag Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Asahan Ade Sofianita mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kearah yang lebih baik.
Termasuk kinerja dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas umum tata kelola pemerintahan yang baik.
Pun, kinerja pelayanan kepada masyarak, untuk meningkatkan kualitas LPPD dan nilai EPPD Kabupaten Asahan sesuai dengan target RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.
Selain itu, untuk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan pemerintah-daerah Kabupaten Asahan, menilai dan menetapkan tingkat pencapaian standar kinerja yang telah ditetapkan untuk setiap urusan pemerintahan, serta untuk menyusun LPPD Kabupaten Asahan tahun 2024.
Selanjutnya, Analisis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Daerah Rita menjelaskan, LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran.
Dasarnya dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah.
Menurutnya, pemerintah daerah mesti mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut.
Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah Daerah.
Baginya, bisa saja terjadi hal terbaik di antara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing.