REDAKSI8.COM – Desakan Lembaga Sewadaya Masyarakat (LSM) untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar untuk PT Baramarta. Dan Desakan tersebut disampaikan beberapa waktu yang lalu di Rapat Dengar Pendapat.
Dan pada hari ini, Selasa (28/3/2023), Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalimantan Selatan yang ditandatangani oleh Sekretaris Babak Aliansyah selaku koordinator melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Banjar.
Surat tersebut adalah terkait pemberitahuan adanya kegiatan pengawalan dalam pembentukan Pansus PT Baramarta saat rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (29/3/2023) besok di Kantor DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.
Adapun isi surat tersebut adalah yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat & Ormas Kalimantan Selatan, akan mengawal adanya Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dalam Pembentukan Pansus PT. Baramarta dengan menurunkan massa sebanyak 50 orang.
Aliansyah mengatakan bahwa kita masih menunggu Komitmen DPRD Kabupaten Banjar dengan pembentukan Pansus PT Baramarta ini adalah upaya kita untuk penyelamatan Aset Daerah.
“Kita akan kembali turun ke jalan dan mendatangi Dprd Kab.Banjar pada Rabu 29 Maret 2023 nanti besok menunggu dan memantau Komitmen para Anggota Dewan dalam pembentukan Pansus Baramarta,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang akan dilaksanakan besok kepada Saidan Pahmi bahwa membenarkan ada jadwal Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Pansus PT Baramarta.
“Kalau dari agenda besok, salah satu jadwalnya adalah atas permintaan dan aspirasi LSM untuk Pembentukan Pansus PT Baramarta,” ungkapnya singkat