• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

3 Kali Hiraukan Peringatan, Barang Dagangan PKL Disita Satpol PP

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
29 April 2019
in Hukum
0
3 Kali Hiraukan Peringatan, Barang Dagangan PKL Disita Satpol PP

Satpol PP melakukan penertiban dan penindakan serta penegakan hukum kepada para pedagang berulang-ulang telah kita beri peringatan, dan bagi pedagang yang tak mengikuti aturan maka dilakukan penertiban berupa penyitaan barang dagangan (istimewa)

71
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar melaksanakan penertiban PKL yang berada di Jalan Pemurus hingga Jalan Ahmad Yani KM 7 yang menggangu ketertiban umum di Kecamatan Kertak Hanyar, Senin (29/4/2019).

Kegiatan tersebut dilaksanakan hingga besok hari Selasa 30 April yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Muhammad Ali Hanafiah.

Penertiban PKL tersebut melibatkan tim gabungan, yang dibantu dari Satuan Polisi PP dari beberapa Kabupaten dan Kota, meski hujan lebat tak menyurutkan semangat petugas Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya.

Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Muhammad Ali Hanafiah menerangkan kegiatan penertiban tersebut adalah tindakan lanjut dari Surat Peringatan yang terbitkan hingga Surat Peringatan ke-3 kalinya.

“Hari ini kita melakukan penertiban penindakan penegakan hukum karena para pedagang berulang-ulang telah kita beri peringatan, dan bagi pedagang yang tak mengikuti aturan maka dilakukan penertiban berupa penyitaan barang dagangan,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Banjar.Dia menambahkan untuk pedagang yang terkena penertiban barang dagangan dapat diambil di kantor Satpol PP atau di Kantor Pemkab Banjar dengan persyaratan berlaku, kemudian mengikuti proses di Pengadilan.

Ali Hanafiah juga menghimbau kepada masyarakat yang membuka lapak untuk berjualan agar mentaati peraturan yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mencari rezeki, dengan membuka lapak yang menggangu ketertiban umum, bahwa penertiban bukanlah menghalangi pedagang untuk mencari rejeki, namun untuk menata dan mengatur masyrakat agar jangan sampai lebih banyak yang dirugikan, hanya karena kepentingan segelintir orang,” imbaunya.

Kegiatan penertiban pedagang kaki lima Kertak Hanyar ini pihak Satpol PP Banjar di back up oleh Satpol PP Marabahan, Satpol PP Kota Banjarmasin, Satpol PP Barito Kuala dan juga Satuan Polisi PP Propinsi, dengan jumlah sebanyak 200 personil, dan dengan tambahan dari pihak TNI Polri.

Tags: penertiban pedagangsatpol pp kabupaten Banjar
Previous Post

Festival ‘Bacatuk Dauh’, Hiburan Rakyat Jelang Ramadan

Next Post

Ini Dia Grup yang Lolos ke Babak Final Festival Bacatuk Dauh

Next Post
Ini Dia Grup yang Lolos ke Babak Final Festival Bacatuk Dauh

Ini Dia Grup yang Lolos ke Babak Final Festival Bacatuk Dauh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata