REDAKSI8.COM – Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadhan.
Setelah itu zakat fitrah pun terkumpul di panitia zakat, setelah terkumpul maka zakat fitrah pun siap dibagikan. Pembagian zakat fitrah akan dilakukan kembali oleh pihak masjid atau panitia zakat.
Seperti yang dilakukan oleh Kodim 1006/ Banjar yang membentuk amil zakat yang pada bulan Ramadhan 1444 H ini telah menghimpun zakat dari anggota Kodim 1006 Banjar sendiri.
Komandan Kodim 1006/ Banjar Letkol Kav Zulkifer Sembiring secara langsung menyalurkan zakat fitrah kepada tukang becak yang berhak mendapatkan zakat.
Ia mengatakan Sebanyak 535 paket beras disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti tukang becak, Panti Asuhan dan warga yang kurang mampu. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
“Mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk memperbaiki perbuatan buruk yang dilakukan sepanjang bulan Ramadhan, juga membagi kebahagiaan idul fitri pada fakir miskin.” ungkapnya”
Sementara itu Panitia Badan Amil Zakat Kodim 1006/Bjr Kapten Cba Heru Sukarsun menuturkan Alhamdulillah hari ini dilaksanakan pembagian zakat untuk warga yang berhak menerima.
“Semoga saja bagi mereka yang menerima zakat merasakan kebahagiaan dan Insyaallah tahun depan waktu yang sama kami akan menyalurkan kembali zakat Fitrah ,” tuturnya