Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

ESDM Sumut Temukan Dugaan Pelanggaran Tambang CV Napogos, Aktivitas Disebut di Luar Blok Izin

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
20 Mei 2026
A A
ESDM Sumut Temukan Dugaan Pelanggaran Tambang CV Napogos, Aktivitas Disebut di Luar Blok Izin
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Aktivitas penambangan galian C yang dilakukan CV Napogos Berkarya Jaya di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga melanggar aturan pertambangan dan lingkungan hidup. Selain belum mengantongi dokumen lingkungan hidup, lokasi penambangan juga disebut berada di luar zona Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah V Sumatera Utara Akhmad Syah Nasution, saat meninjau langsung lokasi tambang pada Selasa (19/5/2026).

Akhmad Syah mengatakan, kedatangan pihaknya ke lokasi merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sejumlah media terkait dugaan aktivitas tambang tanpa izin di kawasan tersebut.

“Dalam pemberitaan disebutkan tambang ini tidak memiliki izin. Setelah kami telusuri, ternyata CV Napogos Berkarya Jaya memang sudah memiliki SIPB yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 19 Oktober 2023,” kata Akhmad Syah Nasution kepada wartawan di lokasi.

LihatJuga :

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Dewan Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Meski demikian, menurutnya, kepemilikan SIPB belum cukup untuk dapat melakukan aktivitas penambangan. Perusahaan masih wajib melengkapi dokumen perencanaan tambang yang terdiri dari dokumen teknis dan dokumen lingkungan hidup.

“Dokumen teknisnya sudah pernah dibahas di kantor Padangsidimpuan pada awal 2025 dan sudah mendapat persetujuan teknis pertambangan. Namun masih ada satu dokumen lagi yang belum lengkap, yaitu dokumen lingkungan hidup,” jelasnya.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan pemilik CV Napogos Berkarya Jaya, proses penyusunan dokumen lingkungan hidup telah dilakukan melalui pihak konsultan. Namun dokumen tersebut belum dapat dipresentasikan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan persetujuan.

“Penyusunan dokumen teknis dan lingkungan itu tidak cukup hanya disusun, tetapi harus mendapat persetujuan resmi,” tegasnya.

Selain persoalan administrasi lingkungan hidup, Akhmad Syah juga mengungkapkan bahwa titik penambangan yang dilakukan CV Napogos Berkarya Jaya berada di luar blok SIPB yang diberikan pemerintah provinsi.

“Lokasi penambangan ini berada di luar blok SIPB yang diberikan kepada CV Napogos Berkarya Jaya. Kondisi lapangan ini akan kami laporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik CV Napogos Berkarya Jaya, Marisi Hutasoit, membenarkan bahwa dokumen lingkungan hidup perusahaannya belum rampung. Namun ia menegaskan bahwa izin SIPB telah dimiliki sejak 2023.

“Kalau izin ada bang, SIPB-nya ada. Yang belum itu badan satu lagi, lingkungan hidup. Sudah sampai juga ke DPRD Provinsi,” kata Marisi.

Marisi mengaku telah mengeluarkan biaya besar untuk pengurusan dokumen lingkungan hidup. Bahkan ia menyebut harus menggadaikan rumah demi melengkapi persyaratan tersebut.

“Saya sudah keluar uang sampai Rp120 juta ditambah Rp50 juta lagi. Saya gadaikan rumah saya bang. Saya jadi ATM di sini,” ujarnya.

Ia juga mengaku merasa diperlakukan tidak adil karena menurutnya masih banyak aktivitas tambang ilegal lain yang beroperasi secara terbuka di wilayah Tapanuli Tengah.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Sementara di tempat lain terang-terangan bermain ilegal. Ada dekat Polres, ada di Simpang Hutanabolon,” katanya.

Marisi turut mengungkapkan bahwa sebelumnya anggota DPRD Sumatera Utara sempat mendatangi lokasi tambang miliknya dan melihat dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.

“Saya tunjukkan dokumen itu kepada mereka. Pak Mario Silaen dari DPRD Provinsi yang datang ke sini menyuruh saya lanjut kerja. Katanya kalau ada yang bertanya bilang saja masih dalam pengurusan,” ungkapnya.(Jerry).

Share106Tweet67Send

Related Posts

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

by erna wati
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan diduga diterkam buaya di Sungai Desa Karang...

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In