Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Balangan Didesak, Ganti Wabup Balangan Karena Berhalangan Tetap

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
14 Februari 2023
A A
DPRD Balangan Didesak, Ganti Wabup Balangan Karena Berhalangan Tetap

GANTI WABUP - Dari kiri, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Balangan, H Rusdi, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan, Ansari, saat menyerahkan surat hasil rapat Parpol koalisi dan usulan, diterima olah Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Hanil Tamjid, Senin (6/2/2023). Foto : Dok/DPC PDIP Balangan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

PARINGIN, REDAKSI8.COM – Partai politik (Parpol) koalisi pengusung pasangan kepala daerah terpilih Abdul Hadi – Supiani pada Pilkada 2020 lalu, mendesak DPRD Kabupaten Balangan menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabup) Balangan.

Empat Parpol yang dimaksud diantaranya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Sementara perwakikan Parpol koalisi antara lain Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Ansari dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Balangan Rusdi, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Balangan, Senin (6/2) lalu.

Kepada Ketua DPRD setempat, mereka menyerahkan secara langsung surat dengan perihal Usulan Proses Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Balangan.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Ansari menegaskan, tujuan pihaknya datang ke DPRD Kabupaten Balangan hari itu, menyampaikan hasil kesepakatan pertemuan seluruh Parpol koalisi digelar pada (30/1/2023), di Water Park Paringin.

“Tujuan kami datang hari ini jelas, mengusulkan bahwa kekosongan jabatan walil bupati itu harus diisi. Kami berharap DPRD Kabupaten Balangan secepatnya melakukan terkait situasi ini,” tegasnya.

Dijelaskannya, ada beberapa tahapan dalam menindaklanjuti kondisi ini. Tentu saja, kata Ansari, proses tersebut berkaitan dengan kesiapan pihak DPRD Kabupaten Balangan untuk menyesuaikan dengan mekanisme dan tata tertib sesuai ketentuan yang mengaturnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.

“Kondisi ini sudah beberapa kali kami sikapi,” ungkapnya.

Diantaranya, oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Balangan telah menggelar rapat usulan, hingga paripurna pemberhentian Wakil Bupati Balangan karena kondisi berhalangan tetap atau meninggal dunia.

“Jadi, hari ini kami sudah saling bersilaturahmi dengan partai koalisi. Juga membahas terkait surat yang masuk dari perwakilan partai koalisi, yaitu usulan untuk memproses kekosongan jabatan wakil bupati sekarang,” ujarnya.

Fauzan mengakui, kekosongan wakil kepala daerah dengan kondisi berhalangan tetap karena meninggal dunia ini merupakan hal yang baru dialami oleh pemerintahan Kabupaten Balangan.

“Ya, kan Kami baru nih. Ya, terkait Pak Supiani meninggal dan ada kekosongan disitu, jadi kami study banding dulu sesuai Kemendagrinya, dan kami harus tanyakan bagaimana sih, teknis yang seharusnya terkait pergantian wakil bupati ini? Supaya nantinya tidak menyalahi aturan,” katanya.

Dilain sisi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Balangan, Syamsudinoor mengungkapkan, seluruh Parpol koalisi telah sepakat untuk memunculkan nama sekaligus figur yang nanti memiliki kredibilitas dan kapasitas mumpuni sebagai pendamping kepala daerah, menggantikan almarhum H Supiani.

“Kesepakatan itu, bertujuan demi terealisasinya program kerja dan visi misi Pak Bupati. Juga, agar penyelenggaraan pemerintahan tidak mengalami kendala,” terangnya.

USULAN PROSES – Surat usulan proses pengisian kekosongan jabatan Wabup Balangan, juga merupakan hasil kesepakatan rapat Parpol koalisi pengusung pasangan Abdul Hadi – Supiani.
FOTO: Tangkapan layar/WhatsAap.

Dua Point Kesepakatan Parpol Koalisi

Ada dua point kesepakatan hasil pertemuan bertempat di Water Park Paringin hari itu, pertama, seluruh Parpol koalisi sepakat melaksanakan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Lalu Pasal 23 d, salah satu wewenang DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota adalah memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan.

Kedua, seluruh Parpol koalisi meminta DPRD Kabupaten Balangan mempercepat proses menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Bupati Balangan berdasarkan tata tertib DPRD dan aturan yang berlaku.

(Zaki Mubarak/Redaksi8.com)

Share28Tweet17Send

Related Posts

Polres Balangan Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Polres Balangan Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

by A. Sibawaihi
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat pengabdian dan penghormatan terhadap perjuangan insan Bhayangkara mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Juang Polri di halaman...

Nor Sita Maulida Meriahkan Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Sirap

Nor Sita Maulida Meriahkan Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Sirap

by A. Sibawaihi
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut terasa di Desa Sirap, Kecamatan Juai,...

Pemkab Balangan Peringati Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Pemkab Balangan Peringati Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

by A. Sibawaihi
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In