REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Nurliani Dardie atau akrab disapa Bunda Nunung telah resmi ditunjuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Banjarbaru, menggantikan Aditya Mufti Ariffin cuti kampanye Pilkada 2024.
Ditunjuknya Bunda Nunung menjadi Pjs Walikota Banjarbaru ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3808 Tahun 2024.
Saat dikonfirmasi, Bunda Nunung membenarkan penunjukan dirinya sebagai Pjs Walikota Banjarbaru oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sebagai Pjs Walikota Banjarbaru, Bunda Nunung memastikan, dirinya akan tetap menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarbaru.
“Saya tetap melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan selama petahana melaksanakan cuti, sesuai dengan surat tugas yang saya terima dari Mendagri,” ujar Bunda Nunung.
Sebelum ditunjuk jadi Pjs Walikota, Bunda Nunung merupakan Pj Sekretaris Daerah Banjarbaru. Adapun saat ini, dirinya juga masih aktif sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan.