REDAKSI8.COM, BANJAR – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar masih dihadapkan pada persoalan klasik: kebutuhan di lapangan terus meningkat, sementara dukungan anggaran dan sarana penanganan belum sepenuhnya memadai.
Pemerintah Kabupaten Banjar pun terus berupaya mendapatkan dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui pengajuan bantuan untuk memperkuat penanganan karhutla. Namun, proses tersebut masih terkendala mekanisme administratif dan persyaratan penetapan status kebencanaan.
Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Daerah bertema “Bersama Bersinergi Mewujudkan Kabupaten Banjar Bebas Asap dan Karhutla”, di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Rabu (7/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk membuka akses dukungan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, Pemkab Banjar bahkan telah mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak September tahun lalu untuk mengajukan permohonan Bantuan Presiden (Banpres).
Pengajuan tersebut dilengkapi data faktual mengenai kondisi karhutla di Kabupaten Banjar. Mulai dari pemetaan wilayah, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga data terintegrasi yang tersedia di pemerintah pusat.
“Data riil dari daerah maupun BNPB sudah kami serahkan secara langsung kepada pihak kementerian. Namun, hingga kini kami masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah pusat,” jelas Yudi.

Pemkab Banjar, lanjutnya, tetap berkomitmen melakukan penanganan karhutla secara maksimal dengan kemampuan yang tersedia. Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat juga terus dilakukan agar kebutuhan daerah dapat memperoleh dukungan.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Banjar menilai persoalan karhutla membutuhkan langkah yang lebih cepat. Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, yang memimpin rapat, menegaskan lembaga legislatif siap bergerak bersama pemerintah daerah dalam menghadapi dampak karhutla dan kekeringan.
Ia mengapresiasi langkah Pemkab Banjar yang telah membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Namun, menurutnya, dukungan yang diharapkan hingga kini belum terealisasi sebagaimana kebutuhan di lapangan.
“Setelah ditarik benang merahnya, kita harus mandiri dan memikirkan daerah kita sendiri. Birokrasi di tingkat provinsi dan pusat sangat berbelit-belit. Agar bantuan dapat dicairkan, kita diminta meningkatkan status penanganan hingga menjadi tanggap darurat,” tegasnya.
Keterbatasan dukungan tersebut juga dirasakan langsung oleh tim di lapangan. Ketua Buser 690 Banjar, Hasan Hamdan, mengungkapkan keterbatasan peralatan dan prasarana masih menjadi salah satu kendala utama dalam mengoptimalkan pemadaman.
Menurutnya, kondisi lapangan tidak ringan. Penanganan titik api membutuhkan dukungan peralatan yang memadai, sementara armada dan sarana pendukung masih terbatas.
Persoalan serupa juga muncul dalam penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. Keterbatasan armada distribusi membuat jangkauan pelayanan belum dapat dilakukan secara optimal.
Karena itu, dukungan anggaran dan penguatan sarana menjadi kebutuhan penting agar penanganan karhutla maupun dampak kekeringan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur.
Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD Kabupaten Banjar menutup rapat dengan menyerahkan bantuan dana sebesar Rp50 juta kepada Buser 690 Banjar.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung operasional tim di lapangan sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan di Kabupaten Banjar.
Kini, persoalannya bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana memastikan daerah memiliki kemampuan dan dukungan yang cukup sebelum karhutla kembali meluas.









