Redaksi8.COM – Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan suatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat malam hari, khususnya di desa-desa. Dengan berbagai macam alasannya, terutama sebagai suatu sarana penunjang utama untuk menerangi setiap jalan umum, baik yang berada di kota maupun sampai ke pelosok desa.
Terkait dengan manfaat saran PJU tersebut, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, yang semula pada jalan tertentu, tidak ada cahaya listrik, tetapi dengan adanya program Penerangan Jalan Umum, maka sangat dirasakan manfaatnya oleh warga.
Keberadaan PJU juga bermanfaat untuk keamanan dari orang dan kemungkinan dapat menghindari dari gigitan binatang berbisa dan binatang berbisa lainnya. Keberadaan JPU juga itu bisa mengurangi rawannya kecelakaan karena kurangnya pencahayaan jalan pada kondisi gelap.
Kehadiran PJU, terutama di jalan-jalan yang sepi, maka sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan orang yang berlalu-lalang di jalan raya, khususnya bagi mereka yang berada di pedesaan.
Kepala Seksi Keterpaduan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Permukiman Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Banjar Siti Rhofiah mengatakan, untuk tahun ini ada beberapa usulan penambahan PJU di beberapa wilayah di Kabupaten Banjar.
“Penambahan PJU di Kabupaten Banjar ada beberapa usulan yang masuk, tetapi saat ini dana untuk pengadaan PJU sangat minim, tetapi untuk tahun ini ada kenaikan dana, yang dulunya hanya sekitar 500 juta, sekarang 1 milyar,” tuturnya, Selasa (11/4/2023)
Adapun usulan penambahan PJU, Siti Rhofiah mengungkapkan hanya ada beberapa penambahan PJU saja yang dapat kita lakukan, terutama usulan yang kita anggap prioritas yakni daerah yang sering terjadi kecelakaan, yang benar benar tidak ada jaringan PJU nya.
“Ada usulan dari Musrenbang dan poker serta proposal yang masuk untuk penambahan PJU yang bisa kita akomodir, hasil musrenbang bisa kita akomodir yaitu di Desa Tambak Sirang Kecamatan Gambut, Desa Beruntung Baru Kecamatan Beruntung Baru dan Desa Munggu Lahung Kecamatan Paramasan,” ungkapnya.
Ia menamba, untuk hasil pokir yang bisa kita akomodir saat ini adalah Desa Tambak baru Kecamatan martapura, Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat dan Desa Malintang Kecamatan Gambut, Desa Pulau Nyiur Kecamatan Karang Intan dan Desa Kampung Melayu Kecamatan Martapura Timur. Adapun dari pengajuan proposal untuk PJU yang juga bisa di akomodir adalah Desa Awang Bangkal Timur Kecamatan Karang Intan.
Terkait untuk alokasi dana pembayaran PLN untuk Lampu Penerangan Jalan Umum, Menurut Rofiah bahwa dalam satu bulannya sekitar 1,3 miliar dan satu tahun 15 miliar lebih, untuk dana pemeliharaan sekitar 1 milyar.
Siti Rhofiah juga menghimbau kepada Pembakal yang desanya perlu penerangan, untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum bisa menggunakan dana desa, dan untuk pemeliharaan bisa dilimpahkan ke Pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini mengatakan bahwa Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Umum dalam satu tahun itu sekitar 26 miliar.