Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ada Pohon Ganja di Kalsel

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
5 Januari 2018
A A

Pihak kepolisian lakukan ekpose atas penangkapan pengguna dan pemilik pohon ganja

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Di dalam kegaiatan Release ini telah berjejer barang bukti yang didapat dari 2 orang pelaku yang berinisal AL dan DR di 3 tempat berbeda. Adapun barang bukti yang didapat yaitu Narkotika berupa ganja dalam bungkusan, 2 batang pohon Ganja, 4 buah handphone, uang hasil penjualan sebesar RP.850.000, timbangan digital dan 2 buah kendaraan roda dua. Barang bukti tersebut disita baik langsung dilokasi penangkapan maupun dari kediaman.

Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete mengatakan, bahwa ini kali pertama pengungkapan kasus Narkotika di tahun 2018, juga ini kali pertama Polres Banjar melakukan pengungkapan kasus Narkotika berupa ganja paling berat yaitu seberat 292 gram.

Terungkapnya kasus ini diakuinya bahwa berkat kerjasama dengan pihak pengiriman barang karena telah mencurigai salah satu bungkusan yang telah dikirim dari Aceh.

Dari hasil kerjasama tersebut diamankan satu pelaku, lalu dilakukan pengembangan sehingga satu pelaku lagi diamankan. Juga dalam kasus ini dibeberkannya bahwa ada satu jaringan lagi yang saat ini dalam kasus pengembangan.

LihatJuga :

Polres Banjar Resmikan Pendopo Tathya Dharaka, Sekaligus Berikan Apresiasi Kepada PTPN IV Danau Salak

Warga Desa Bincau Semarakkan Lomba Pekarangan Pangan Bergizi: Wujudkan Ketahanan Pangan dari Halaman Sendiri

Kapolres Banjar Kunjungan Kerja ke Polsek Astambul, Mataraman, dan Simpang Empat

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Lelaki yang kerab diasapa Nette Boy ini membeberkan bahwa barang yang dikirim bersamaan dengan barang bukti sebenarnya hampir 5 KG, namun sebagian besarnya sudah berhasil di kirim ke jaringan yang ada di Kabupaten Banjar.

“Adapun modus dari pelaku yaitu dengan mengirim bungkusan kopi menggunakan jasa pengiriman barang yaitu dari Aceh kepada jaringan yang ada di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Untuk kedua pelaku dikenakan dua pasal yaitu pasal 111 karena telah menanam, memelihara dan memiliki dan menyimpan Narkotika golongan 1(jenis Ganja) dengan pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 14 tahun , dan pasal 114 karena telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menukar dan menyerahkan dengan pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.(jay/ Ainudin)

Share33Tweet20Send

Related Posts

Respons Keluhan Warga, Pemkot Banjarbaru Target Carut-Marut Parkir Hingga Selidiki Lonjakan Harga LPG

Respons Keluhan Warga, Pemkot Banjarbaru Target Carut-Marut Parkir Hingga Selidiki Lonjakan Harga LPG

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Bulan Juli Tahun 2026 yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Senin...

Laporkan Akun Penyebar Isu ke Polda Kalsel, Khairuddin: Aktor di Balik Kasus Akan Terungkap

Laporkan Akun Penyebar Isu ke Polda Kalsel, Khairuddin: Aktor di Balik Kasus Akan Terungkap

by angga sasmita
22 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, H. M. Khairuddin, resmi menempuh jalur hukum terkait isu...

Warga Resah, Jaringan Pengedar Uang Palsu Rp70 Juta di Lombok Timur Digulung Polisi

Warga Resah, Jaringan Pengedar Uang Palsu Rp70 Juta di Lombok Timur Digulung Polisi

by Tim Redaksi8.com
22 Juni 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Keresahan masyarakat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait maraknya peredaran uang palsu akhirnya terjawab. Aparat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In