REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah, resmi memasuki masa purna tugas, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 lusa.
Said Abdullah telah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dini secara simbolis dari Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, di Ballroom Grand Qin Hotel Banjarbaru, Selasa (30/7/2024) siang.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kata Aditya, sudah mengajukan beberapa nama ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengajukan ASN yang selanjutnya akan menjabat sebagai Pj Sekda.
“InsyaAllah ada beberapa nama yang sudah akan kita ajukan, dan besok juga beliau (Said<-red) masih masuk kantor,” ujarnya.
Aditya menjelaskan, dari beberapa nama yang telah diajukan pertama itu merupakan kandidat senior. Kemudian yang kedua memiliki pangkat yang tinggi untuk mengisi PJ Sekda.
“Daftarnya ulun belum dapat juga, yang jelas nama-namanya dari kota yang mengajukan,” ungkapnya.
Namun, sampai saat ini dirinya belum menerima rekomendasi maupun menandatangi rekomendasi dari Pemprov Kalsel ihwal penetapan Pj Sekda.
“Setelah ini akan kami susun berkas, belum tandatangan pulang ini kita cek, intinya senior dan berpengalaman,” terangnya.
Sementara itu Said Abdullah mengatakan, normalnya Ia pensiun pada tanggal 1 Oktober 2025 mendatang.
Meski demikian, dirinya telah merampungkan proses administrasi untuk pensiun lebih awal.
“Tadi sudah diserahkan SK pensiun saya, bahkan sudah saya dapat buku bank untuk gajih pensiun, jadi sudah clear semua administrasi ini,” jelasnya.
Said mengungkapkan, alasan dirinya pensiun dini karena ingin ikut ‘bertarung’ pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Oleh karena itu, Said berharap langkahnya untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru mendampingi Wali Kota Petahana Aditya Mufti Ariffin dapat berjalan dengan mulus.
“Dan memang saya sudah memutuskan jadi wakil dari pak Aditya Insya Allah akan mendaftar di 27 agustus 2024,” tandasnya.