Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu Periode Maret – April

Wawan Septian by Wawan Septian
8 Mei 2024
A A
Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu Periode Maret – April

Satresnarkoba Polresta Barelang menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika seberat 3.061.1088 gram sabu, Selasa (7/5/24). Foto : Humas.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika seberat 3.061.1088 gram sabu, Selasa (7/5/24).

Terdapat tujuh pelaku dari kasus tersebut. Kesemuanya sudah berhasil diamankan. Adapun tujuh pelaku itu diantaranya inisial RM, YA, J, JN, JA, RT dan B.

“Mereka diamankan pada waktu dan lokasi berbeda,” beber Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, dalam keterangan resminya di Lobby Mapolresta Barelang,

Satria menyebut, sabu yang disita dari para pelaku merupakan pengungkapan dari 2 bulan terakhir, Maret – April 2024.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Para pelaku tindak kriminal tersebut berperan sebagai kurir hingga bandar.

Kompol Satria Nanda mengatakan, dengan diamankannya 3.069,50 gram sabu tersebut, pihaknya telah menyelamatkan lebih dari 30.611 jiwa manusia dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang.

Bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat, pihaknya akan selalu bersinergi untuk memberantas adanya peredaran narkoba atau transaksi narkoba di Kota Batam.

Ia mengimbau masyarakat, jika menemukan adanya praktek atau transaksi narkotika di wilayahnya ataupun peredaran narkotika segera dilaporkan Polresta Barelang akan menindaklanjutinya.

“Saya tekankan tidak ada bentuk kejahatan dalam bentuk apapun di Kota Batam pasti akan saya tindak tegas, jangan takut untuk menginfokan, karena kerahasiaan yang menginfokan akan kita jaga,” janjinya.

“Mari sama-sama menjaga Kota Batam bersih dari narkotika,” sambungnya.

Atas perbuatannya 7 orang pelaku tersebut, kesemuanya dijerat dengan undang-undang narkotika.

Para pelaku diancam pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda maksimum.

Diketahui, LP pertama dengan Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Batam Nomor: B-1086D/L.10.11.3/Enz.1/03/2024, terjadi pada 7 Maret 2024 di Jembatan Pelabuhan Nongsa Pura, Kota Batam.

Tersangka berinisial RM disertai barang bukti sabu seberat 2.945 gram diringkus oleh aparat.

LP kedua dengan Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Batam Nomor: B-1284/L.10.11.3/Enz.1/03/2024, terjadi pada 19 Maret 2024 di depan Teras Perum.

Tersangka berinisial YA disertai barang bukti sabu seberat 48,15 gram telah diamankan.

Kemudian LP ketiga dengan Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Batam Nomor: B-1279/L.10.11.3/Enz.1/03/2024, terjadi pada 22 Maret 2024 di depan Alfamart Tiban, Kota Batam.

Ada 3 orang tersangka berinisial JN, JA dan RT disertai barang bukti sabu seberat 46,18 gram telah dibekuk polisi Batam.

Berikutnya LP keempat Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Batam Nomor: B-1670A/L.10.11.3/Enz.1/04/2024, di Ruli Kampung Aceh, Kota Batam, tersangka inisial B disertai barang bukti sabu seberat 30,17 gram berhasil diciduk.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Pendidikan Sekolah Gratis Untuk Negeri dan Swasta, DPRD Dorong Skema Pendanaan Matang

Pendidikan Sekolah Gratis Untuk Negeri dan Swasta, DPRD Dorong Skema Pendanaan Matang

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Rencana pemberlakuan program pendidikan gratis sekolah swasta dan negeri di jenjang Sekolah Dasar (SD) - Sekolah Menengah...

Dua Pelaku Oknum Ustadz di Banjarbaru Ditangkap, Pemalsuan Hingga Penggelapan Pengadaan Buku Kitab

Dua Pelaku Oknum Ustadz di Banjarbaru Ditangkap, Pemalsuan Hingga Penggelapan Pengadaan Buku Kitab

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polres) Banjarbaru berhasil ringkus dua orang ustadz pelaku pemalsuan surat hingga penipuan dan penggelapan pengadaan...

Jalan Rusak Kerap Timbulkan Kecelakaan, Bupati Kotabaru Perbaiki Akses Menuju Wisata Teluk Tamiang

Jalan Rusak Kerap Timbulkan Kecelakaan, Bupati Kotabaru Perbaiki Akses Menuju Wisata Teluk Tamiang

by Tim Redaksi8.com
8 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Kabar baik datang dari Desa Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kotabaru. Pemerintah setempat mulai melaksanakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In