Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
14 Juni 2025
A A
SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

SPBU Radja Panggabean Utama di Jalan S. Parman diduga menjual sekitar 2,4 ton Pertalite setara 80 jerigen kepada PT Horizon,

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Sungai Ulin Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap

Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Excavator Kasus Tambang Ilegal di Tanah Laut

Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Sungai Ulin, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kota Sibolga kembali menjadi sorotan. SPBU Radja Panggabean Utama di Jalan S. Parman diduga menjual sekitar 2,4 ton Pertalite setara 80 jerigen kepada PT Horizon, perusahaan perikanan yang beroperasi di Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pembelian dalam jumlah besar itu diakui oleh Arifin, seorang pria yang mengaku sebagai perwakilan gudang PT Horizon. Kepada awak media, Arifin menyebutkan bahwa mereka mengantongi empat surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Sibolga.

“Saya dari gudang Horizon. Saya bawa empat surat rekomendasi. Kami beli lebih dari satu ton,” ujar Arifin saat diwawancarai langsung di lokasi SPBU pada Jumat (14/6/2025).

BBM subsidi tersebut, kata Arifin, diperuntukkan bagi kapal-kapal sekoci pendukung kapal penangkap ikan jenis purse seine yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572. Kapal-kapal yang disebut antara lain KM Lima Bersaudara, KM Nusantara Baru (disebut dua kali dengan sekoci berbeda), dan KM Victory Baru.

Meski begitu, akses untuk memverifikasi informasi ini ke gudang PT Horizon ditolak oleh petugas keamanan. “Wartawan tidak berwenang mempertanyakan soal minyak,” kata petugas jaga saat awak media mencoba konfirmasi lebih lanjut.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH, menanggapi tajam dugaan ini. Ia menilai penegakan hukum tidak adil, membandingkan dengan kasus Poltak Samosir, pedagang kecil yang ditangkap karena membeli 70 liter Pertalite untuk dijual eceran.

“Keuntungan Poltak cuma Rp2.000 per liter, total tidak sampai Rp140 ribu. Tapi dia ditangkap dan ditahan. Ini bukan soal mafia migas, ini soal rakyat bertahan hidup,” tegas Parlaungan.

Menurutnya, SPBU Radja Panggabean seharusnya juga diperiksa dan bisa dikenakan sanksi berat apabila terbukti menyalahgunakan BBM subsidi. Beberapa potensi sanksi yang dijelaskan Parlaungan antara lain:
– Denda hingga Rp60 miliar, sesuai ketentuan UU Migas.
– Pencabutan izin usaha oleh Pertamina.
– Ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001.
– Larangan menyalurkan BBM subsidi sesuai Perpres No. 191 Tahun 2014 dan SK BPH Migas.

“Kalau mau tegas, jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan. SPBU juga harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai langkah hukum, Parlaungan menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati PT Pertamina terkait dugaan pelanggaran di SPBU tersebut, serta meminta agar pemilik SPBU turut diperiksa dalam kaitan perkara kliennya, Poltak Samosir.

“Kami akan ambil langkah hukum. Pertamina harus turun tangan, agar hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi juga adil ke atas,” pungkas Parlaungan.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In