Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
14 Juni 2025
A A
SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

SPBU Radja Panggabean Utama di Jalan S. Parman diduga menjual sekitar 2,4 ton Pertalite setara 80 jerigen kepada PT Horizon,

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Karena Dendam, Dua Pelaku Pengeroyokan Mendekam di Polsek Liang Anggang

Ini Dakwaan Pembunuhan Berencana Terhadap Terdakwa Jumran

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kota Sibolga kembali menjadi sorotan. SPBU Radja Panggabean Utama di Jalan S. Parman diduga menjual sekitar 2,4 ton Pertalite setara 80 jerigen kepada PT Horizon, perusahaan perikanan yang beroperasi di Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pembelian dalam jumlah besar itu diakui oleh Arifin, seorang pria yang mengaku sebagai perwakilan gudang PT Horizon. Kepada awak media, Arifin menyebutkan bahwa mereka mengantongi empat surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Sibolga.

“Saya dari gudang Horizon. Saya bawa empat surat rekomendasi. Kami beli lebih dari satu ton,” ujar Arifin saat diwawancarai langsung di lokasi SPBU pada Jumat (14/6/2025).

BBM subsidi tersebut, kata Arifin, diperuntukkan bagi kapal-kapal sekoci pendukung kapal penangkap ikan jenis purse seine yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572. Kapal-kapal yang disebut antara lain KM Lima Bersaudara, KM Nusantara Baru (disebut dua kali dengan sekoci berbeda), dan KM Victory Baru.

Meski begitu, akses untuk memverifikasi informasi ini ke gudang PT Horizon ditolak oleh petugas keamanan. “Wartawan tidak berwenang mempertanyakan soal minyak,” kata petugas jaga saat awak media mencoba konfirmasi lebih lanjut.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH, menanggapi tajam dugaan ini. Ia menilai penegakan hukum tidak adil, membandingkan dengan kasus Poltak Samosir, pedagang kecil yang ditangkap karena membeli 70 liter Pertalite untuk dijual eceran.

“Keuntungan Poltak cuma Rp2.000 per liter, total tidak sampai Rp140 ribu. Tapi dia ditangkap dan ditahan. Ini bukan soal mafia migas, ini soal rakyat bertahan hidup,” tegas Parlaungan.

Menurutnya, SPBU Radja Panggabean seharusnya juga diperiksa dan bisa dikenakan sanksi berat apabila terbukti menyalahgunakan BBM subsidi. Beberapa potensi sanksi yang dijelaskan Parlaungan antara lain:
– Denda hingga Rp60 miliar, sesuai ketentuan UU Migas.
– Pencabutan izin usaha oleh Pertamina.
– Ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001.
– Larangan menyalurkan BBM subsidi sesuai Perpres No. 191 Tahun 2014 dan SK BPH Migas.

“Kalau mau tegas, jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan. SPBU juga harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai langkah hukum, Parlaungan menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati PT Pertamina terkait dugaan pelanggaran di SPBU tersebut, serta meminta agar pemilik SPBU turut diperiksa dalam kaitan perkara kliennya, Poltak Samosir.

“Kami akan ambil langkah hukum. Pertamina harus turun tangan, agar hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi juga adil ke atas,” pungkas Parlaungan.

Share27Tweet17Send

Related Posts

TMMD Ke-125 Segera Dimulai, Kodim 1006/Banjar Buka Akses Jalan Terisolasi Warga Sungai Pinang

TMMD Ke-125 Segera Dimulai, Kodim 1006/Banjar Buka Akses Jalan Terisolasi Warga Sungai Pinang

by Az-Zukhairy
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Harapan warga desa terpencil di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, segera menjadi kenyataan. Kodim 1006/Banjar bersama Pemerintah...

Praktik Gula Oplosan Tanpa SNI di Banyumas Terbongkar

Praktik Gula Oplosan Tanpa SNI di Banyumas Terbongkar

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANYUMAS – Polisi membongkar praktik pengoplosan gula tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan...

Sembilan WNA Pelaku Love Scamming di Jakut dan Bali Berhasil Dijaring dan Dideportasi Imigrasi

Sembilan WNA Pelaku Love Scamming di Jakut dan Bali Berhasil Dijaring dan Dideportasi Imigrasi

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In