REDAKSI8.COM, BANJAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memperkuat sektor pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah kembali dibuktikan. Dalam Apel Kerja Gabungan di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin pagi (7/7/2025), sejumlah agenda strategis dijalankan sebagai langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, H Ikhwansyah, mewakili Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur. Dalam amanatnya, Ikhwansyah menegaskan bahwa sektor kesehatan masih menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah terus memperkuat layanan kesehatan primer melalui integrasi puskesmas, pustu, dan posyandu, sebagaimana arahan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Ikhwansyah.
Namun sorotan utama dari apel ini bukan hanya soal layanan kesehatan, melainkan juga langkah besar Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mengamankan dan mengelola aset strategis daerah, yakni Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS).
Usai apel, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima bangunan PPS Martapura dari PT Sinar Harapan Jaya (SHJ) kepada Pemerintah Kabupaten Banjar. Serah terima tersebut sekaligus menandai berakhirnya HGB yang dikuasai pihak ketiga.
Dalam momen yang sama, juga ditandatangani kontrak kinerja Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) periode 2025–2029. Pengelolaan PPS Sekumpul ke depan akan sepenuhnya dipegang oleh Perumda PBB, guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi kontribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aktivitas perdagangan di PPS tetap berjalan seperti biasa, hanya saja sekarang disesuaikan dengan status sewa resmi kepada pemerintah daerah. Ini memberi kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Ikhwansyah.
Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur turut menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk lahan di kawasan PPS kepada Perumda, serta menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar atas perannya dalam mengembalikan aset bernilai besar ke kas daerah.
Diketahui, Kejari Kabupaten Banjar berhasil memulihkan aset PPS senilai Rp300 miliar, yang sebelumnya berada di bawah HGB pihak ketiga. Dari total 189 bidang tanah di PPS, sebanyak 77 bidang telah berhasil dikembalikan ke pemerintah.
“Ini bentuk sinergi penegakan hukum dan kepentingan negara. Kami bekerja bersama bidang Intelijen dan Pidsus untuk memastikan aset milik daerah kembali dikuasai negara,” terang Plt Kepala Kejari Banjar, Masnur.
Dengan telah dikembalikannya pengelolaan PPS ke tangan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupten Banjar kini bersiap menjadikan kawasan ini sebagai pusat perdagangan modern yang mendongkrak perekonomian lokal.
“Langkah ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya kami menjadikan PPS sebagai aset produktif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan PAD,” pungkas Bupati Saidi Mansyur.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah kabupaten Banjar Ferdi mengungkapkan bahwa PPS yang diserahkan adalah bangunan yang dibawah pengelolaan pihak PT SHJ.
“Bangunan yang diserahkan berupa bangunan ruko, open space, bangunan lapak terbuka, serta beberapa fasilitas penunjang lainnya,” tutur Ferdi



