Jumat, 6 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Menuju Kamboja

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
16 September 2024
A A
Polisi Gagalkan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Menuju Kamboja

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi. Foto: dok. tribatanews.polri.go.id.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 14 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal menuju Kamboja, Senin (16/9/24).

Selain itu, petugas kepolisian turut menangkap dua orang pria yang memberangkatkan para korban.

“Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dalam keterangan tertulis dilansir dari tribatanews.polri.go.id.

Ia menerangkan, belasan CPMI ilegal itu didominasi kalangan laki-laki.

Meraka diamankan dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda.

Penyidik katanya, mengamankan delapan CPMI ilegal di Terminal 2 Bandara Soetta, pada Rabu (11/9/24).

Kemudian pada Jumat (13/9/24), diamankan satu CPMI ilegal, serta dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban.

Setelah itu pada Sabtu (14/9/24), lagi-lagi petugas berhasil mengamankan dua CPMI ilegal di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.

LihatJuga :

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

BPBD Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karhutla

Sat Reskrim Polres Kapuas Ringkus Bandar Togel di Tamban Catur

Lalu pada malam harinya, petugas mengamankan tiga CPMI ilegal di terminal 3.

“Terungkapnya kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan keberangkatan CPMI non-prosedural melalui Bandara Soetta,” jelasnya.

Saat diamankan petugas, kesemuanya mengaku hendak bekerja di Kamboja.

Namun, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri.

Menurut Reza dari hasil pemeriksaan, para CPMI ilegal itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

Pun, ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian.

“Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Lebih jauh, dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pria bernisial MZ dan PJ.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa paspor dan boarding pass pesawat route Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur Malaysia (KUL) – Phnom Penh, Kamboja (PNH) milik para CPMI ilegal.

“Untuk para CPMI non-prosedural yang kami amankan statusnya sebagai saksi, dan saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PLN Kalselteng Siap Jaga Listrik Andal Saat Idul Adha 1446 H

PLN Kalselteng Siap Jaga Listrik Andal Saat Idul Adha 1446 H

by Ramadhani MTD.
6 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik selama perayaan Idul Adha 1446 H, PLN Unit Induk Distribusi (UID)...

Penasehat Hukum Jumran, Bantah Semua Dakwaan Oditurat Militer Banjarmasin

Penasehat Hukum Jumran, Bantah Semua Dakwaan Oditurat Militer Banjarmasin

by Irma Dahliana
5 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Melalui Penasehat Hukum (PH) terdakwa Jumran Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Lanal Balikpapan atas...

Lewat Program EVP, PLN Serahkan Ratusan Buku Nonteks untuk SDN 2 Bangkal Banjarbaru

Lewat Program EVP, PLN Serahkan Ratusan Buku Nonteks untuk SDN 2 Bangkal Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
5 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Janji Manis Berujung Bui, Mahasiswi Hukum Asal Kusan Hulu Ditahan Polisi Usai Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp700 Juta

    Janji Manis Berujung Bui, Mahasiswi Hukum Asal Kusan Hulu Ditahan Polisi Usai Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp700 Juta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pasporan Tiap Rabu? Ke MPP Banjarbaru Aja!

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Miliki 34 Paket Sabu Siap Edar, Pria di Desa Lupak Ditangkap Polisi

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lupak

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Banjar Terima Audiensi PCNU, Bahas Pelantikan hingga Beasiswa ke Timur Tengah

    74 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In