REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Ada kabar gembira bagi warga Banjarbaru dan sekitarnya yang ingin mengurus paspor.

Mulai Rabu, (4/6/2025), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin resmi membuka layanan paspor mingguan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru.
Berlokasi strategis di Jalan Husni Thamrin No.1, Loktabat Utara, layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau mengganti paspor lama—tanpa harus jauh-jauh ke kantor Imigrasi Banjarmasin.
Meski begitu, layanan tersebut belum mencakup semua jenis penggantian.
Jika paspor Anda hilang atau rusak, tetap harus mengurusnya langsung di kantor induk.
Di MPP, layanan hanya untuk permohonan baru dan penggantian karena habis masa berlaku.
Gimana caranya? Gampang. Cukup daftar dulu lewat aplikasi M-Paspor yang tersedia di Android dan iOS.
Tapi ingat, kuotanya terbatas cuma 15 orang per Rabu. Jadi pastikan daftar lebih awal biar nggak kehabisan slot!
Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin, Yoga Aria Prakoso Wardoyo, menjelaskan, kehadiran layanan ini adalah bentuk komitmen mereka dalam memperluas jangkauan pelayanan publik.
“Kami ingin mempermudah masyarakat sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan prima,” ujarnya.
Dengan begini, tak ada lagi alasan ribet untuk urus paspor. Tinggal pilih hari Rabu, buka aplikasi, dan datang ke MPP. Cepat, dekat dan praktis!