REDAKSI8.COM – Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2022-2027 di Desa Keramat Mina, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, Rabu (6/7/2022).
Saat pelantikan tersebut, Saidi Mansyur menjelaskan Pambakal (kepala desa) merupakan pilar utama dalam menggerakkan masyarakat untuk mengembangkan potensi desa yang dimiliki.
Saidi Mansyur menyebut perkembangan desa merupakan fondasi sekaligus tolak ukur perkembangan pemerintahan diatasnya.
“Dengan pelantikan ini Pambakal yang bersangkutan telah resmi memangku jabatan dan menjalankan tugas menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia berpesan kepada Pambakal dilantik agar menjalankan amanah ini dengan baik, membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lembaga kemasyarakatan lainnya untuk membangun desa.
“Setelah di lantik dan di kukuhkan, Pembakal bisa melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai yang direncanakan untuk mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS),” tuturnya
Pelantikan ditandai dengan pemasangan pangkat dan tanda jabatan oleh Bupati Banjar kepada Pambakal Keramat Mina H Dahliansyah.
Pambakal H Dahliansyah mengungkapkan, ia akan melanjutkan pemerintahan desa terdahulu dan memajukan desa sesuai dengan amanah yang diberikan.
“Kurang lebih 1.000 kepala keluarga (KK) warga Desa Keramat Mina di Kecamatan Cintapuri Darussalam,” ucapnya.
Hadir dikegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Martapura, perwakilan Dinas PMD, camat, forkopimcam dan pambakal se Kecamatan Cintapuri Darussalam, Pj Pambakal Keramat Mina, serta unsur BPD setempat.