• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

LSM RCW Laporkan Air Minum Kemasan Helse ke Polres Sibolga, Diduga Edarkan Produk Kedaluwarsa

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
18 Juni 2026
in Serba-serbi
0
LSM RCW Laporkan Air Minum Kemasan Helse ke Polres Sibolga, Diduga Edarkan Produk Kedaluwarsa
64
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Republik Corruption Watch (RCW) Kota Sibolga resmi melaporkan perusahaan air minum kemasan merek Helse ke Polres Sibolga, Rabu (17/6/2026). Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut terkait dugaan peredaran produk air minum dalam kemasan yang telah kedaluwarsa.

Sekretaris LSM RCW, Adi Gunawan, mengatakan laporan itu didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam Pasal 8 ayat (1) huruf g disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat, atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

Selain itu, Pasal 8 ayat (1) huruf h melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang telah kedaluwarsa. Sementara Pasal 62 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar bagi pelanggar.

Adi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 111 yang melarang setiap orang mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Namun hingga hari ini, air minum dalam kemasan merek Helse masih bebas diperjualbelikan di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Adi.

Menurutnya, konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan suatu produk. Karena itu, pelaku usaha wajib memberikan informasi lengkap, termasuk tanggal kedaluwarsa, komposisi, aturan penggunaan, hingga label halal apabila diperlukan.

“Parahnya, pada kemasan karton bagian luar tertulis produk berlaku hingga tahun 2028. Namun pada kemasan cup di dalamnya tertulis jelas masa kedaluwarsa telah berakhir sejak 29 Januari 2026,” ungkapnya.

LSM RCW berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada konsumen dari peredaran produk yang diduga tidak layak konsumsi.
(ded)

Foto: Sekretaris LSM RCW, Adi Gunawan, saat resmi melaporkan perusahaan air minum kemasan Helse ke Polres Sibolga terkait dugaan peredaran produk kedaluwarsa.

Previous Post

Ibnu, Alisa, Halyza, Alisya dan Sausan Raih Silver Medal Nasional dengan Inovasi Sertifikasi Digital TEKSSERT

Next Post

DPRD Banjar Kawal Aspirasi Warga, Program Makan Bergizi Gratis Diminta Tetap Berlanjut Meski Dievaluasi

Next Post
DPRD Banjar Kawal Aspirasi Warga, Program Makan Bergizi Gratis Diminta Tetap Berlanjut Meski Dievaluasi

DPRD Banjar Kawal Aspirasi Warga, Program Makan Bergizi Gratis Diminta Tetap Berlanjut Meski Dievaluasi

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata