REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengamankan lima oknum petugas SPBU nakal dalam pengungkapan dugaan penjualan BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen di sebuah SPBU di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Jumat malam (12/06/2026).
Kelima orang oknum nakal tersebut terdiri dari empat operator SPBU dan seorang pengawas, dan saat ini kesemuanya menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banjarmasin.


Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian Pertalite ke jerigen pada malam hari.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan bersama dengan Tim URC Satreskrim Polresta Banjarmasin bergerak melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 22.30 Wita.
Saat petugas tiba, kondisi SPBU tampak dalam kondisi gelap dan tutup. Pagar dalam keadaan tertutup dan lampu-lampu dimatikan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas pengisian Pertalite ke sejumlah jerigen di dalam area SPBU.
“Dari hasil pengecekan ditemukan adanya pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jerigen meskipun kondisi SPBU terlihat tidak beroperasi,” ujar Kompol Timbul R.K. Siregar.
Tim URC Polri lalu mengamankan lima orang berinisial A, F, HK, HM dan M. Berdasarkan pemeriksaan awal, empat orang diduga bertugas sebagai operator pengisian, sedangkan HM merupakan pengawas SPBU.
Penyidik menduga Pertalite diisi melalui dispenser kemudian dimasukkan ke jerigen yang telah disiapkan. BBM tersebut selanjutnya akan dijual kepada pembeli dengan harga Rp10.500 per liter.
Dari praktik tersebut, diduga terdapat keuntungan sekitar Rp500 per liter yang dibagi kepada pihak-pihak yang terlibat. Namun polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
Dalam pengungkapan itu, petugas turut menyita uang tunai Rp318 ribu dan Rp370 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan Pertalite. Selain itu, diamankan tujuh jerigen berisi sekitar 160 liter Pertalite dari terduga pelaku dan sejumlah pembeli.
Petugas juga menemukan 88 jerigen kosong yang berada di area SPBU saat penindakan berlangsung.
Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi kini masih mendalami apakah praktik nakal tersebut telah berlangsung berulang kali serta menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Laporan tersebut sangat membantu dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi,” kata Kompol Timbul R.K. Siregar.



