Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barbuk & Barang Rampasan Perkara Tipidum

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
13 November 2024
A A
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barbuk & Barang Rampasan Perkara Tipidum

Kejari Banjarbaru telah memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan beberapa perkara tindak pidana umum, di di halaman Kantor Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11) pukul 10.00 wita. Foto: Kejari Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kejari Banjarbaru telah memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan beberapa perkara tindak pidana umum, di di halaman Kantor Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11) pukul 10.00 wita.

Adapun barbuk hasil perkara tindak pidana umum periode bulan Agustus – Oktober tahun 2024 itu terdiri dari Narkotika, Senjata Tajam, Minuman Keras dan barang bukti kejahatan lainnya.

Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto menerangkan, tujuan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut supaya tidak dapat dipergunakan lagi.

“Adapun pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum periode bulan Agustus tahun 2024 sampai Oktober 2024 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde),” ungkapnya kepada Redaksi8.com melalui keterangan resmi.

LihatJuga :

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Batulicin Tiru Dapur Sehat Milik Lapas Banjarbaru

Desa Muara Pagatan Tengah Lindungi Ekosistem desanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto (kiri) bersama MUI dan instansi terkait lainnya tengah memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan beberapa perkara tindak pidana umum dengan cara di blender, di di halaman Kantor Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11) pukul 10.00 wita. Foto: Kejari Banjarbaru.

Berikut jumlah barbuk yang dimusnahkan,

Narkotika dari lima puluh delapan perkara, dengan rincian :

  • Sabu-sabu dengan berat bersih sebesar 236,68 (dua ratus tiga puluh enam koma enam puluh delapan) gram
  • Ineks sebanyak 140 (seratus empat puluh) butir
  • Karisoprodol sebanyak 781 (tujuh ratus delapan puluh satu) butir
  • Zenith sebanyak 369 (Tiga ratus enam puluh Sembilan) butir
  • dan lainnya 14 (Empat belas) butir.

Senjata tajam dari 11 (sebelas) perkara, dengan rincian

  • Senjata tajam jenis celurit sebanyak 2 (dua) buah
  • parang sebanyak 2 (dua) buah
  • pisau sebanyak 3 (tiga) buah
  • dan lainnya 3 (tiga) buah.

Minuman keras dalam botol total sebanyak 19 (sembilan belas) botol dan minuman beralkohol jenis tuak total sebanyak 119 (seratus sembilan belas) liter

  • alcohol 95% sebanyak 13.600ml (1,36 liter) dari perkara tipiring sebanyak 8 (delapan) perkara.

Serta berbagai jenis barang bukti kejahatan lainnya dari 7 (tujuh) perkara misalnya pakaian yang dipakai, tas, sendal, kunci pas, gunting, dll.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan bersama dengan unsur instansi terkait antara lain Pengadilan Negeri Banjarbaru, Polres Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarbaru, dan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Antisipasi Lonjakan Harga, Pemko Banjarbaru Gelar Pasar Murah di 20 Kelurahan

Antisipasi Lonjakan Harga, Pemko Banjarbaru Gelar Pasar Murah di 20 Kelurahan

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan Pasar Murah Bersubsidi 2025 yang akan diselenggarakan selama 20 hari kedepan di...

Jalin Nota Kesepakatan Dengan Kejati Kalsel, Muhidin: SKPD Jangan Sampai Terlena

Jalin Nota Kesepakatan Dengan Kejati Kalsel, Muhidin: SKPD Jangan Sampai Terlena

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menjalin kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel terkait pendampingan masalah...

Dishut Kalsel: Pentingnya Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Deteksi Dini Titik Api Karhutla

Dishut Kalsel: Pentingnya Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Deteksi Dini Titik Api Karhutla

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan pentingnya peran sosial dalam mitigasi bencana kebakaran hutan dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Simulasi Longsor Spektakuler Tutup Pelatihan Destana di Gunung Batu: Kolaborasi Warga dan PMI Banjar Dapat Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In