BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Kejari Banjarbaru baru-baru tadi mensosialisasikan pencegahan kekerasan kepada anak di Aula Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Jumat (12/5/2023) pukul 08.00 -11.00 wita.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Banjarbaru itu diikuti oleh 40 orang peserta, yang terdiri dari Camat Landasan Ulin, Forum Anak, Ibu-Ibu PKK dan PKB Kecamatan Landasan Ulin serta pekerja sosial.
Kasi Intel Banjarbaru Essadendra Aneksa menyebutkan, narasumber dari kegiatan tersebut dari Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Banjarbaru dan DP2KBP3A Banjarbaru.
“Disana Bidang Tipidum menerangkan soal penanganan anak yang berhadapan dengan Hukum,” ungkapnya kepada Redaksi8.com
Sementara dari DP2KBP3A menerangkan soal pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat mencegah tindakan kekerasan terhadap Anak dan juga masyarakat dapat mengetahui penegakan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum,” harap Essa.
“Kami pun berharap kegiatan tersebut dapat terselenggara di seluruh Kecamatan di Kota Banjarbaru,” sambungnya.