Senin, 17 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kantor Imigran Mudahkan Layanan Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi Ini

Irma Dahliana by Irma Dahliana
30 September 2022
A A
Kantor Imigran Mudahkan Layanan Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi Ini
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pasca Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan aplikasi pengajuan permohonan paspor yakni M-Paspor, masyarakat bisa mendapatkan antrian permohonan paspor secara online.

Selain itu masyarakat juga bisa membayar biaya permohonan paspor melalui berbagai macam Platform, seperti M-banking, Tokopedia, Bukalapak melalui aplikasi tersebut.

Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Fajryan Perdana mengatakan, pengajuan permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian habis berlaku saat ini harus melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.

“Kecuali antrian prioritas di atas 60 tahun, di bawah 2 tahun, Ibu Hamil dan penyandang disabilitas boleh langsung datang ke kantor,” ungkapnya Fajryan Perdana saat di kunjungi di ruang kerjanya, Kamis (29/9/22).

LihatJuga :

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

Di Tengah Hening Malam, Balangan Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

Sa’adati Harumkan Nama MA Ainul Amin, Lolos Paskibraka Kabupaten Balangan

Selain kategori itu sambungnya mesti melalui pendaftaran lewat aplikasi M-Paspor yang bisa didownload melalui Play Store maupun Appstore.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk pengajuan paspor baru, yakni KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah, dan Ijazah sekolah.

Sedangkan untuk yang penggantian paspor habis berlaku hanya diperlukan Paspor lama dan KTP.

Untuk permohonan baru atau penggantian bisa melalui aplikasi, namun jika kerusakan atau kehilangan paspor, pemohon bisa datang langsung ke kantor untuk pengurusannya, untuk pendaftaran di aplikasi minimal h-1 karena menyesuaikan kuota antrian.

Jam operasional pelayanan paspor dari hari senin dan kamis jam 08:00 – 16:00 Wita, istirahat jam 12:00 – 13:00 Wita, untuk hari jum’at dari jam 08:00 – 16:30 Wita, istirahat jam 11:30 – 13:30 Wita.

Fajryan Perdana menambahkan, pembayaran selesai dan pemohon telah mendaftar nomor antrian di aplikasi, pemohon bisa langsung datang ke kantor sesuai dengan jadwal yang tertera di aplikasi, dengan membawa semua kelengkapan berkas aslinya.

“Untuk biaya pembuatan paspor baru 350 ribu, sama dengan penggantian paspor habis berlaku. Namun, jika kehilangan akan berbeda (harga), karena jika hilang akan membayar denda (PNBP) yaitu 1 juta rupiah,” terangnya.

Di luar biaya pembuatan paspor lebih jauh, total yang harus di bayar masyarakat sebesar 1 juta 350 ribu rupiah untuk paspor yang hilang. Sementara paspor yang rusak akan membayar denda 500 ribu rupiah.

Selanjutnya salah seorang pemohon yang memperpanjang masa berlaku paspor, Indah mengatakan, pengurusan paspor melalui aplikasi sangat memudahkan dirinya.

“Sangat dimudahkan, sangat menghemat waktu,  bahkan sangat cepat dari perkiraan saya sebelumnya,” ungkapnya Indah

Diketahui untuk pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin berdasarkan data di bulan Agustus yang di tunjukkan, permohonan perpanjangan ijin kunjungan ada 2 WNA, Ijin tinggal terbatas baru ada 10 WNA, ijin perpanjangan tinggal terbatas 12 WNA dan alih status ITAS-ITAP 11 WNA serta permohonan pengajuan paspor bulan agustus sebanyak 4277.
(Red8-Irma)

Share26Tweet16Send

Related Posts

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Banjar bakal semakin meriah. Desa...

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan seremonial....

Di Tengah Hening Malam, Balangan Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

Di Tengah Hening Malam, Balangan Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

by A. Sibawaihi
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Keheningan malam di kawasan Makam Pahlawan Desa Teluk Bayur, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Sabtu (15/8/2026), berubah menjadi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In