REDAKSI8.COM, KALSEL – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah naik ke tahap penyidikan.

Perkembangan itu menjadi upaya untuk mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran lahan gambut di wilayah Kalsel.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, laporan yang disampaikan WALHI sudah memasuki tahap penyidikan.

“Prosesnya, termasuk yang dilaporkan Walhi Kalimantan Selatan itu sudah naik sidik,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Dalam penanganan karhutla, Polda Kalsel telah menerbitkan 23 laporan polisi (LP), yang terdiri dari 12 laporan terhadap korporasi dan 11 terhadap perorangan.

Sebagian perkara masih dalam penyelidikan, sedangkan lainnya telah memasuki tahap penyidikan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum resmi, karhutla di Kalsel tercatat mencapai 4.971 kejadian dengan luas lahan terdampak 27.365,17 hektare.

Sebelumnya, WALHI Kalsel melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah konsesi perusahaan perkebunan di kawasan rawa gambut. Dari hasil investigasi tersebut mengindikasikan adanya titik api aktif di dalam area konsesi yang diduga dibiarkan.

Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Umi Ma’rufah, bahkan sempat menyoroti transparansi penanganan kasus.

Dimana ia mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat atau pelaku lapangan, tetapi juga mengusut pihak korporasi yang diduga bertanggung jawab.

Menanggapi dinamika tersebut, Polda Kalsel mengerahkan sekitar 800 personel gabungan melalui Operasi Amanusa yang difokuskan pada pemadaman titik api sekaligus penegakan hukum terhadap kasus karhutla.

Kapolda Kalsel menyebut operasi itu dijadwalkan akan berlangsung hingga 30 Oktober. Durasi pelaksanaan dapat diperpanjang apabila ancaman kebakaran hutan dan lahan masih terjadi.

Langkah itu juga diharapkan memperkuat penanganan karhutla sekaligus memastikan proses hukum berjalan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk korporasi