REDAKSI8.COM, TABALONG – Seluruh kader Partai Amanat Nasional (PAN), khusus di Kabupaten Tabalong telah diinstruksikan untuk mendukung sekaligus memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Fani – Habib Taufan.
Itu ditekankan oleh Afrizaldi, selaku Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kalsel. Kepada wartawan usai menyerahkan SK Dukungan DPP PAN pusat, di Kantor Sekretariat DPD PAN, Kabupaten Tabalong, Kamis (15/8/2024), kemarin.
Menurut Afrizaldi, pihaknya tentu akan tegak lurus sesuai instruksi dari DPP, DPW juga DPD PAN di Kabupaten Tabalong agar mendukung dan berjuang untuk memenangkan pasangan H Fani – Habib Taufan pada Pilkada 2024 ini.
“Kita satu tarikan nafas. Itu sudah sangat jelas, begitu ada instruksi kita akan laksanakan di lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Afrizaldi ditugaskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dukungan dengan nomor: 006/9/2024, tentang persetujuan, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, atas nama; Ir. H. Muhammad Noor Rifani, S.H., S.T.,M.T. sebagai Calon Bupati berpasangan dengan Habib Muhammad Taufani Alkaf, S.Kom., M.M. sebagai Calon Wakil Bupati, Pilkada Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan 2024.
Sementara, Muhammad Noor Rifani atau yang lebih akrab disapa Haji Fani mengungkapkan rasa bangganya atas dukungan yang dijatuhkan oleh PAN. Ia menyebut, koalisi partai yang mendukung pencalonan dirinya bersama Habib Taufan merupakan koalisi besar.
“Kita bersyukur, koalisi partai kita adalah koalisi besar. Ini juga merupakan amanah besar yang diemban oleh pasangan calon dan juga amanah bagi partai sebagai perwakilan masyarakat,” tuturnya.
H Fani menegaskan, koalisi besar yang terdiri dari dukungan banyak partai politik ini juga merupakan simbol harapan besar dari masyarakat terhadap pasangan antara dirinya dan Habib Taufan.
Diketahui, saat ini pasangan H Fani – Habib Taufan telah mengantongi SK Dukungan dari lima partai politik, diantaranya Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS dan PAN. Ia mengklaim beberapa partai lain akan menyusul juga partai non parlemen.
Dalam waktu dekat, sebelum tahapan pendaftaran resmi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 27 Agustus 2024, pihaknya akan menggelar rapat koalisi parpol, kemudian deklarasi pasangan sekaligus pemenangan.