Kamis, 20 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Izin Tak Jelas, Galian Pipa Perumda di Tapteng Makan Korban, PUPR Berdalih Sekda Bungkam

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
5 Maret 2026
A A
Izin Tak Jelas, Galian Pipa Perumda di Tapteng Makan Korban, PUPR Berdalih Sekda Bungkam
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Pengerjaan galian pipa milik Perumda Mual Nauli di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kelurahan Sibulan Baru, Kecamatan Pandan, kembali menuai sorotan. Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tapanuli Tengah mengklaim pekerjaan tersebut telah mengantongi izin pemanfaatan ruang jalan, namun hingga kini bukti dokumen tak kunjung ditunjukkan.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan PUPR Tapteng, Mianto Junardi Pardosi, mengaku pihaknya memang telah berkoordinasi dengan Perumda terkait rencana penggalian. Namun saat diminta menunjukkan dokumen izin, ia justru menyebut masih harus mencarinya di arsip.

“Sudah disampaikan mereka mau menggali, kami juga sudah bertemu dengan pihak Perumda. Izinnya ada, nanti saya carikan di arsip,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Tak hanya soal izin yang belum jelas, pekerjaan galian juga dinilai minim perencanaan. PUPR mengakui tidak ada target waktu yang diberikan Perumda terkait pemulihan jalan, termasuk pengaspalan ulang sesuai standar.

LihatJuga :

Bak Kota di Film Silent Hill, Kabut Asap Karhutla di Banjarbaru Bikin Tiga Kecelakaan

Kebakaran Lahan di Landasan Ulin Banjarbaru, Bangunan Penampungan Rongsokan Ludes

Layanan Sosial Tak Boleh Berbelit, Pemkab Kotabaru Buka Ruang Kritik Publik

Irsan Tambunan Daftar Ulang Gugatan Sengketa Tanah, Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Substansi

Menurut Mianto, hal itu disebabkan metode pengerjaan yang masih manual tanpa alat deteksi.

“Mereka tidak bisa memastikan titik sumbatan pipa. Jadi digali manual, dicek satu per satu. Kalau air sudah lancar, baru selesai,” katanya.

Kondisi ini berdampak langsung pada pengguna jalan. Galian yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan maksimal telah menyebabkan kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.

PUPR sendiri mengaku baru akan menyurati Perumda untuk memperketat pengamanan di lokasi, termasuk pemasangan rambu dan garis pengaman.

“Kita sudah minta dibuat police line dan rambu. Nanti kita surati lagi supaya diperjelas, jangan sampai ada korban,” ucapnya.

Namun saat disinggung soal sanksi jika pekerjaan tidak sesuai standar atau dibiarkan berlarut, PUPR terkesan menghindar dan belum mengambil sikap tegas.

“Nanti kita lihat. Kalau tidak sesuai, akan kita sampaikan,” katanya singkat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Perumda Mual Nauli yang juga Sekretaris Daerah Tapteng, Binsar TH Sitanggang, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan. Sikap bungkam ini memicu pertanyaan publik, mengingat proyek tersebut telah menimbulkan korban di lapangan.

Sebagai pucuk pimpinan Perumda sekaligus koordinator ASN di lingkungan Pemkab Tapteng, Binsar dinilai perlu segera menjelaskan legalitas izin, standar keselamatan kerja, serta tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari proyek galian tersebut.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Irsan Tambunan Daftar Ulang Gugatan Sengketa Tanah, Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Substansi

Irsan Tambunan Daftar Ulang Gugatan Sengketa Tanah, Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Substansi

by Tim Redaksi8.com
20 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, SIBOLGA - Ketua LBH Irsan Mahmud Prakasa, Irsan Tambunan, SH, selaku kuasa hukum Hanafiah, secara resmi kembali mendaftarkan gugatan...

Puskesmas Aman Bencana, BPBD Balangan Latih Tenaga Kesehatan Hadapi Kondisi Darurat”

Puskesmas Aman Bencana, BPBD Balangan Latih Tenaga Kesehatan Hadapi Kondisi Darurat”

by A. Sibawaihi
20 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan terus memperkuat kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dalam menghadapi potensi bencana dan...

Video Viral Soroti Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal yang Dikaitkan dengan Anggota DPRD Sibolga, Bareskrim dan Gerindra Diminta Bertindak

Video Viral Soroti Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal yang Dikaitkan dengan Anggota DPRD Sibolga, Bareskrim dan Gerindra Diminta Bertindak

by Tim Redaksi8.com
20 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, SIBOLGA - Sebuah video yang beredar di sejumlah media sosial, termasuk Instagram medanadaaja dan akun Facebook Duta Tapteng diunggah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In