Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

10 Tahun Lagi Masih Bisakah Warga +62 Menikmati Lezatnya Daging Kepiting?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
22 Juni 2023
A A
10 Tahun Lagi Masih Bisakah Warga +62 Menikmati Lezatnya Daging Kepiting?

Salah satu dari produk UPI CV. Tiga A Kalsel yang siap diekspor ke Shanghai, Cina yakni kepiting hidup dengan total 21.960 ekor saat lounching Bulan Mutu Katantina tahun 2021, Balai Karantina Ikan dan Penjaminan Mutu (BKIPM) Banjarmasin, Rabu (14/4/2021). Foto : Dokumen Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Selain di kanca lokal dan nasional, komuditas hasil perikanan Indonesia satu ini begitu disukai hingga ke pasar global.

Hidup disekitaran hutan mangrove, kepiting bakau (Scylla paramamosain) ini cukup bernilai mahal jika di pasaran internasional.

Nilai penjualannya dari data Kementerian dan Kelautan (KKP) pun sampai ke level luar negeri pada tahun 2021 tembus di angka US$613,24 atau Rp 8,75 triliun (kurs/Rp 14.269).

Akan tetapi sejauh ini, KKP belum juga menerbitkan aturan batasan atau kuota penangkapan komoditas kepiting, termasuk ikan lain.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Dampaknya, tahun ke tahun jumlah komuditas kepiting di wilayah perairan Indonesia ditakutkan berkurang perlahan, bahkan bisa saja habis. Karena bisa ditangkap sebanyak-banyaknya.

Tentunya hal itu tidak begitu berpengaruh dimasa sekarang karena jumlah yang tersebar di perairan Indonesia masih banyak.

Tapi dimasa depan, tepatnya 10 tahun dari sekarang apakah anak cucu kita masih bisa menikmati kelezatan daging Crustacea satu ini?

Lantaran belum adanya aturan baku soal kuota tangkap kepiting, apakah nelayan kita di Kalsel yang menangkap sebanyak-banyaknya kepiting termasuk melakukan tindakan ilegal?

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Fajar Priyo Pramono menilai tidak ilegal alias diperbolehkan.

Penangkapan kepiting oleh nelayan menurutnya diperbolehkan, asalkan syarat ketentuan tangkap, yakni karapas atau lebar cangkang minimal 12 cm terpenuhi.

“Menangkap tidak masalah, sepanjang cangkang atau karapas dari kepiting itu minimal lebarnya 12 centimeter,” ungkapnya melalui sambungan telepon pada Kamis (22/6/2023).

Untuk keputusan peraturan batasan mengenai kuota tangkap ini, dikatakan Fajar masih digodok oleh KKP.

KKP ujarnya masih sebatas melakukan rancangan keputusan kuota tangkap untuk nelayan lokal per daerah di Indonesia, termasuk di dalamnya produksi dan jenisnya.

“Ini masih baru mau rancangan, belum keluar keputusan resmi dari kementrian,” cetus Fajar.

“Diupayakan agar keputusan ini bisa terbit tahun ini,” sambungnya.

Kemungkinan kouta tangkap kepiting yang bakal diperoleh nelayan khususnya di Kalsel nanti menurut Fajar, kisarannya hanya boleh 3 ribu ton saja.

Itupun terbagi dalam dua zona, yakni Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 712 di Laut Jawa dan WPP 713 di Selat Makassar.

“Laut jawa (di WPP 712 -red) sekitar 279 ton, dan untuk wilayah Selat Makassar (di WPP 713 -red) itu sekitar 2.854 an ton,” sebutnya.

Jika dikonversi ke rupiah hitung fajar, dari dua wilayah tersebut mampu menghasilkan nilai jual kurang lebih Rp189 miliar.

“Kepiting itu per kilonya sekitar 60 ribuan rupiah, jadi kalau dikalikan kemungkinan kuota tangkap tadi konversi ke rupiah sekitar 189 miliar rupiah,” hitungnya.

Sementara, berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 19 tahun 2022, di wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia, jumlah kuota tangkap kepiting hanya boleh 26.980 ton, dari estimasi potensi yang tersebar di 12 wilayah perairan Indonesia sebanyak 40.810 ton.

Dari data tersebut, wilayah perairan yang paling banyak memiliki potensi tangkap kepiting ada di Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman.

Estimasi potensinya mencapai 10.870 ton kepiting. Tapi, yang boleh ditangkap hanya 5.435 ton saja.

Berikutnya ada di wilayah perairan laut jawa yang menyimpan potensi tangkap kepiting sampai 7.360 ton.

Lalu di perairan Samudra Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda ada sebanyak 6.787 ton.

Disusul Perairan Selat Makasar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali, estimasi potensinya ada 6.213 ton.

Dan terbanyak ke lima berada di Perairan Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Natuna Utara. Estimasi potensinya mencapai 3.388 ton kepiting.

Sedangkan di tujuh wilayah perairan lainnya, masing-masing estimasi potensi tangkap kepiting tidak lebih dari 2 ribu ton.

Namun yang paling sedikit ada di wilayah perairan Perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, hanya 336 ton kepiting saja.

Share28Tweet18Send

Related Posts

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

by Gilang Romadhon
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak pendidikan warga binaan melalui penyerahan...

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi, Selasa...

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Semarak Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah diwarnai dengan momen penuh makna dan kepedulian di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In