Sabtu, 31 Mei 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Usai Pledoi, Kuasa Hukum Firly Nilai Tuntutan JPU Tak Bertentangan: Harap Dilepas dari Segala Hukuman

Irma Dahliana by Irma Dahliana
27 Mei 2025
A A
Usai Pledoi, Kuasa Hukum Firly Nilai Tuntutan JPU Tak Bertentangan: Harap Dilepas dari Segala Hukuman

Terdakwa Firly Norachim pemilik toko Mama Khas Banjar didampingi tim kuasa hukumnya di PN Banjarbaru, Senin (26/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

PLN UID Kalselteng Energize 1,11 MVA untuk PT Surya Indonesia Mineral Bersaudara, Wujudkan Komitmen Jalankan Program Asta Cita

M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd.: PKD adalah Komitmen Kaderisasi, PMII IAID Martapura Tunjukkan Keseriusan

Yuk Habiskan Akhir Pekan di Villa Akung! Sunset Terbaik di Mandiangin

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sidang perkara Firly Norachim (31), pemilik toko “Mama Khas Banjar”, memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Usai membacakan nota pembelaan atau pleidoi, tim kuasa hukum menyambut positif tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging).

“Antara tuntutan dan pembelaan tidak bertentangan, jadi tidak perlu ada replik atau duplik. Kami juga meminta hal yang sama: agar terdakwa dinyatakan lepas,” ujar Ainul Yaqin Wahyu Suryawan, selaku kuasa hukum Firly, Senin (26/5/2025).

Dalam perkembangan terbaru, JPU turut merevisi salah satu poin penting dalam tuntutannya, yakni terkait barang bukti. Jika sebelumnya disebutkan akan dirampas untuk dimusnahkan, kini JPU menyatakan barang bukti dikembalikan kepada Firly.

“Revisi itu menunjukkan adanya itikad baik dari pihak JPU, dan tentu saja kami sangat mengapresiasi,” tambah Ainul.

Meski yakin dengan kekuatan argumen pembelaan, pihak kuasa hukum tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim.

“Kami menghormati kewenangan penuh majelis hakim. Harapan kami tentu agar putusan nanti sesuai dengan pembelaan kami,” ungkapnya.

Putusan akhir terhadap Firly Norachim dijadwalkan dibacakan pada 16 Juni 2025 mendatang.

Sementara itu, Firly sendiri menyampaikan rasa syukur atas perubahan tuntutan tersebut. Ia menilai hal itu sebagai sinyal positif dan kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Saya berterima kasih kepada Penuntut Umum. Ini jadi semangat baru untuk saya. Doakan saja, ke depan saya ingin bangkit lagi, memperbaiki semuanya, dan menjawab harapan Bapak Menteri UMKM,” ucap Firly dengan mata berkaca-kaca.

Kasus yang menimpa Firly menjadi sorotan lantaran menyangkut pelaku UMKM lokal yang selama ini dikenal aktif mengembangkan produk khas Banjar. Kini, semua mata tertuju pada putusan majelis hakim.
Share26Tweet16Send

Related Posts

M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd.: PKD adalah Komitmen Kaderisasi, PMII IAID Martapura Tunjukkan Keseriusan

M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd.: PKD adalah Komitmen Kaderisasi, PMII IAID Martapura Tunjukkan Keseriusan

by Az-Zukhairy
30 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Semangat kaderisasi terus membara di tubuh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Darussalam (IAID)...

Yuk Habiskan Akhir Pekan di Villa Akung! Sunset Terbaik di Mandiangin

Yuk Habiskan Akhir Pekan di Villa Akung! Sunset Terbaik di Mandiangin

by Ramadhani MTD.
30 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kemana kalian menghabiskan libur panjang? Pantai? Pegunungan? Danau? Redaksi8.com punya rekomendasi destinasi wisata untuk menemani masa liburan...

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

by Ramadhani MTD.
30 Mei 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya mendukung arahan pemerintah dalam menjalankan Program Listrik Desa (Lisdes) guna menerangi sekitar...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Miliki 34 Paket Sabu Siap Edar, Pria di Desa Lupak Ditangkap Polisi

    Miliki 34 Paket Sabu Siap Edar, Pria di Desa Lupak Ditangkap Polisi

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lupak

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sat Reskrim Polres Kapuas Ringkus Bandar Togel di Tamban Catur

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Akhir Sengketa Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda Kembali ke Jalan H.A.M. Rifaddin

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mahasiswa GERAM Lakukan Mandi Massal di Depan Kantor, Protes Krisis Air Bersih yang Tak Kunjung Usai

    71 shares
    Share 28 Tweet 18

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In