Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Usai Pledoi, Kuasa Hukum Firly Nilai Tuntutan JPU Tak Bertentangan: Harap Dilepas dari Segala Hukuman

Irma Dahliana by Irma Dahliana
27 Mei 2025
A A
Usai Pledoi, Kuasa Hukum Firly Nilai Tuntutan JPU Tak Bertentangan: Harap Dilepas dari Segala Hukuman

Terdakwa Firly Norachim pemilik toko Mama Khas Banjar didampingi tim kuasa hukumnya di PN Banjarbaru, Senin (26/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Baru Dilantik, Wali Kota Banjarbaru Langsung Bertolak Ikuti Retret di IPDN

Lisa-Wartono Resmi Dilantik, Gubernur Kalsel: Pimpin Kota Dengan Hati dan Amanah

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sidang perkara Firly Norachim (31), pemilik toko “Mama Khas Banjar”, memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Usai membacakan nota pembelaan atau pleidoi, tim kuasa hukum menyambut positif tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging).

“Antara tuntutan dan pembelaan tidak bertentangan, jadi tidak perlu ada replik atau duplik. Kami juga meminta hal yang sama: agar terdakwa dinyatakan lepas,” ujar Ainul Yaqin Wahyu Suryawan, selaku kuasa hukum Firly, Senin (26/5/2025).

Dalam perkembangan terbaru, JPU turut merevisi salah satu poin penting dalam tuntutannya, yakni terkait barang bukti. Jika sebelumnya disebutkan akan dirampas untuk dimusnahkan, kini JPU menyatakan barang bukti dikembalikan kepada Firly.

“Revisi itu menunjukkan adanya itikad baik dari pihak JPU, dan tentu saja kami sangat mengapresiasi,” tambah Ainul.

Meski yakin dengan kekuatan argumen pembelaan, pihak kuasa hukum tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim.

“Kami menghormati kewenangan penuh majelis hakim. Harapan kami tentu agar putusan nanti sesuai dengan pembelaan kami,” ungkapnya.

Putusan akhir terhadap Firly Norachim dijadwalkan dibacakan pada 16 Juni 2025 mendatang.

Sementara itu, Firly sendiri menyampaikan rasa syukur atas perubahan tuntutan tersebut. Ia menilai hal itu sebagai sinyal positif dan kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Saya berterima kasih kepada Penuntut Umum. Ini jadi semangat baru untuk saya. Doakan saja, ke depan saya ingin bangkit lagi, memperbaiki semuanya, dan menjawab harapan Bapak Menteri UMKM,” ucap Firly dengan mata berkaca-kaca.

Kasus yang menimpa Firly menjadi sorotan lantaran menyangkut pelaku UMKM lokal yang selama ini dikenal aktif mengembangkan produk khas Banjar. Kini, semua mata tertuju pada putusan majelis hakim.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pembukaan bazar ditandai dengan pemotongan untaian bunga melati oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Ketua TP...

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi secara resmi melepas Pawai Ta’aruf...

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana haru sekaligus penuh keceriaan menyelimuti acara perpisahan siswa-siswi kelas 6 SD Negeri Jawa 2 Martapura Tahun...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In