Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Usai Pledoi, Kuasa Hukum Firly Nilai Tuntutan JPU Tak Bertentangan: Harap Dilepas dari Segala Hukuman

Irma Dahliana by Irma Dahliana
27 Mei 2025
A A
Usai Pledoi, Kuasa Hukum Firly Nilai Tuntutan JPU Tak Bertentangan: Harap Dilepas dari Segala Hukuman

Terdakwa Firly Norachim pemilik toko Mama Khas Banjar didampingi tim kuasa hukumnya di PN Banjarbaru, Senin (26/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sidang perkara Firly Norachim (31), pemilik toko “Mama Khas Banjar”, memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Usai membacakan nota pembelaan atau pleidoi, tim kuasa hukum menyambut positif tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging).

“Antara tuntutan dan pembelaan tidak bertentangan, jadi tidak perlu ada replik atau duplik. Kami juga meminta hal yang sama: agar terdakwa dinyatakan lepas,” ujar Ainul Yaqin Wahyu Suryawan, selaku kuasa hukum Firly, Senin (26/5/2025).

Dalam perkembangan terbaru, JPU turut merevisi salah satu poin penting dalam tuntutannya, yakni terkait barang bukti. Jika sebelumnya disebutkan akan dirampas untuk dimusnahkan, kini JPU menyatakan barang bukti dikembalikan kepada Firly.

“Revisi itu menunjukkan adanya itikad baik dari pihak JPU, dan tentu saja kami sangat mengapresiasi,” tambah Ainul.

Meski yakin dengan kekuatan argumen pembelaan, pihak kuasa hukum tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim.

“Kami menghormati kewenangan penuh majelis hakim. Harapan kami tentu agar putusan nanti sesuai dengan pembelaan kami,” ungkapnya.

Putusan akhir terhadap Firly Norachim dijadwalkan dibacakan pada 16 Juni 2025 mendatang.

Sementara itu, Firly sendiri menyampaikan rasa syukur atas perubahan tuntutan tersebut. Ia menilai hal itu sebagai sinyal positif dan kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Saya berterima kasih kepada Penuntut Umum. Ini jadi semangat baru untuk saya. Doakan saja, ke depan saya ingin bangkit lagi, memperbaiki semuanya, dan menjawab harapan Bapak Menteri UMKM,” ucap Firly dengan mata berkaca-kaca.

Kasus yang menimpa Firly menjadi sorotan lantaran menyangkut pelaku UMKM lokal yang selama ini dikenal aktif mengembangkan produk khas Banjar. Kini, semua mata tertuju pada putusan majelis hakim.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR -;Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menangani pencemaran sungai akibat banyaknya bangkai ikan yang dibuang oleh pembudidaya ke aliran...

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

by erna wati
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga Desa Gunung Raya dan sekitarnya memadati area tabligh akbar dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

by angga sasmita
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In