Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Akhir Sengketa Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda Kembali ke Jalan H.A.M. Rifaddin

Selma Mela by Selma Mela
29 Mei 2025
A A
Akhir Sengketa Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda Kembali ke Jalan H.A.M. Rifaddin
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait aset SMA Negeri 10 Samarinda.

Agenda utama menyoroti kepemilikan lahan seluas 12 hektar di Jalan H.A.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang hingga kini masih disengketakan dengan Yayasan Melati Samarinda.

RDP yang berlangsung di Gedung E Lantai I, Kantor DPRD Kaltim, Senin (19/5) ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Turut hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, pihak SMA Negeri 10, Yayasan Melati, serta para wali murid.

LihatJuga :

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

Goa Batu Hapu Jadi Habitat Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Upaya Konservasi

BPBD Kalsel Padamkan Dua Titik Api dalam Sehari di Banjarbaru, Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kaltim menegaskan bahwa putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap harus segera dilaksanakan.

“Ini kan sudah jelas putusannya, harus segera diambil aset itu. Kita tidak bisa melawan perintah pengadilan,” Tegas Hasanuddin.

Putusan MA yang dimaksud adalah putusan kasasi Nomor 27 K/TUN/2023 yang dibacakan pada 9 Februari 2023.

Dalam putusan tersebut, MA menegaskan bahwa langkah pemindahan SMA Negeri 10 Samarinda dari Kampus A sebelumnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, legalitas tanah tempat berdirinya Kampus A juga telah diperkuat melalui putusan MA lainnya, yakni Nomor 72 PK/TUN/2017.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa proses pemindahan aktivitas belajar-mengajar ke gedung semula akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Sementara siswa yang saat ini masih menempuh pendidikan akan tetap bersekolah di lokasi eksisting demi menjaga stabilitas proses belajar.

“Pemindahan ini tidak bisa serta-merta. Harus dipersiapkan matang, termasuk jumlah kelas, tenaga pengajar, dan staf pendukung lainnya,” jelas Sri Wahyuni.

Ia memperkirakan proses transisi akan memakan waktu sekitar dua bulan.

Terlebih, pemindahan ini bukan perkara mudah. Untuk tahun ajaran baru 2025/2026 ini saja, tercatat sebanyak 1.083 siswa dari berbagai kabupaten dan kota di Kaltim telah mendaftar masuk ke SMA Negeri 10 Samarinda.

Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa lahan seluas 12 hektar tersebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ia menyebut, mayoritas bangunan di atas lahan itu dibangun menggunakan anggaran Dinas Pekerjaan Umum.

“Lahannya aset Pemprov. Kalau bangunan, itu dibangun rata-rata oleh Pemprov dengan PU. Nah dari catatan kita belum melihat ada hibah,” tandasnya.

Dengan ini, eksekusi putusan MA diharapkan menjadi penutup dari konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Masyarakat, terutama orang tua siswa dan tenaga pendidik, kini bisa mulai menata kembali harapan atas kepastian pendidikan yang bermartabat dan berkeadilan.

Share38Tweet24Send

Related Posts

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menggelar Wisuda ke-131 Tahun 2026 dengan melepas sebanyak 958 wisudawan dan wisudawati...

Banjarbaru Raih Juara Umum O2SN SMP Kalsel, Siap Bersaing di Panggung Nasional

Banjarbaru Raih Juara Umum O2SN SMP Kalsel, Siap Bersaing di Panggung Nasional

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kontingen Kota Banjarbaru mencatatkan prestasi gemilang pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP...

Dua U-Turn di Jalan Angkasa Banjarbaru Ditutup, Forum Lalu Lintas Uji Rekayasa Selama Enam Bulan

Dua U-Turn di Jalan Angkasa Banjarbaru Ditutup, Forum Lalu Lintas Uji Rekayasa Selama Enam Bulan

by Irma Dahliana
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Forum Lalu Lintas Kota Banjarbaru menutup sementara dua manuver putar balik (U-turn) di Jalan Angkasa atau akses...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In