Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Akhir Sengketa Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda Kembali ke Jalan H.A.M. Rifaddin

Selma Mela by Selma Mela
29 Mei 2025
A A
Akhir Sengketa Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda Kembali ke Jalan H.A.M. Rifaddin
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait aset SMA Negeri 10 Samarinda.

Agenda utama menyoroti kepemilikan lahan seluas 12 hektar di Jalan H.A.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang hingga kini masih disengketakan dengan Yayasan Melati Samarinda.

RDP yang berlangsung di Gedung E Lantai I, Kantor DPRD Kaltim, Senin (19/5) ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Turut hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, pihak SMA Negeri 10, Yayasan Melati, serta para wali murid.

LihatJuga :

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

UMKM Banjarbaru Dapat Fasilitas Promosi Hingga Ongkir Gratis, Wamen: Ini Langkah Nyata Pemberdayaan

Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Pantau Lebih Dalam Kasus Pembunuhan Juwita

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kaltim menegaskan bahwa putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap harus segera dilaksanakan.

“Ini kan sudah jelas putusannya, harus segera diambil aset itu. Kita tidak bisa melawan perintah pengadilan,” Tegas Hasanuddin.

Putusan MA yang dimaksud adalah putusan kasasi Nomor 27 K/TUN/2023 yang dibacakan pada 9 Februari 2023.

Dalam putusan tersebut, MA menegaskan bahwa langkah pemindahan SMA Negeri 10 Samarinda dari Kampus A sebelumnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, legalitas tanah tempat berdirinya Kampus A juga telah diperkuat melalui putusan MA lainnya, yakni Nomor 72 PK/TUN/2017.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa proses pemindahan aktivitas belajar-mengajar ke gedung semula akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Sementara siswa yang saat ini masih menempuh pendidikan akan tetap bersekolah di lokasi eksisting demi menjaga stabilitas proses belajar.

“Pemindahan ini tidak bisa serta-merta. Harus dipersiapkan matang, termasuk jumlah kelas, tenaga pengajar, dan staf pendukung lainnya,” jelas Sri Wahyuni.

Ia memperkirakan proses transisi akan memakan waktu sekitar dua bulan.

Terlebih, pemindahan ini bukan perkara mudah. Untuk tahun ajaran baru 2025/2026 ini saja, tercatat sebanyak 1.083 siswa dari berbagai kabupaten dan kota di Kaltim telah mendaftar masuk ke SMA Negeri 10 Samarinda.

Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa lahan seluas 12 hektar tersebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ia menyebut, mayoritas bangunan di atas lahan itu dibangun menggunakan anggaran Dinas Pekerjaan Umum.

“Lahannya aset Pemprov. Kalau bangunan, itu dibangun rata-rata oleh Pemprov dengan PU. Nah dari catatan kita belum melihat ada hibah,” tandasnya.

Dengan ini, eksekusi putusan MA diharapkan menjadi penutup dari konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Masyarakat, terutama orang tua siswa dan tenaga pendidik, kini bisa mulai menata kembali harapan atas kepastian pendidikan yang bermartabat dan berkeadilan.

Share32Tweet20Send

Related Posts

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) beberapa waktu...

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Pantau Lebih Dalam Kasus Pembunuhan Juwita

Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Pantau Lebih Dalam Kasus Pembunuhan Juwita

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pasca terdakwa Jumran diputus majelis hakim penjara seumur hidup, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In