Lantaran termasuk wilayah yang ketiadaan signal internet atau “blank spot.” Pemerintah Desa Mantuyan, memprogramkan pembangunan jaringan internet memggunakan anggaran Dana Desa (DDs), bersumber dari kementerian, Tahun Anggaran 2020.

Diakui Muslini, pembangunan jaringan koneksi internet yang dianggarkan oleh pihaknya saat itu, merupakan Program Pelayanan Pemerintahan Desa.

“Program itu, selain menangani kebutuhan pelayanan dan pekerjaan administrasi desa, juga sekaligus menangani wilayah desa yang terkendala kondisi blank spot,” tuturnya.

KETERANGAN – Kepala Desa (Kades) Mantuyan, Muslini didamingi Sekretaris Desa (Sekdes) Mantuyan, Sahruji, SE. saat memberi keterangan terkait perangkat Jaringan Koneksi Internet Desa (JKID) senilai Rp190.5 juta yang tidak lagi berfungsi. Program Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Pemerintah Kabupaten Balangan. Tahun Anggaran 2021.

Blank Spot, Aparat Desa Mantuyan Akses Internet ke Kantor Kecamatan Halong, Jarak Tempuh 15 Menit.

Masih dari keterangan Muslini. Sebelum memiliki jaringan internet, lantaran wilayahnya menjadi blank spot, aparat desanya, termasuk dirinya terpaksa mengakses internet dengan mendatangi kantor kecamatan.

“Jarak tempuhnya sekitar seperempat jam dari sini. Karena beberapa program laporan itu harus mengakses data yang terintegrasi internet,” ujarnya Muslini, mengingat saat itu.

Sementara, tidak jauh berbeda dengan kondisi di Desa Mantuyan. Kepala Desa Tabuan, Wahyu kepada redaksi8.com juga mengungkapkan, Proyek pembangunan JKID, berlokasi sebelah kanan bangunan kantornya juga tidak lagi berfungsi.

“Meski perangkat koneksi jaringan internet itu tidak berfungsi lagi, wilayah kami ini masih dapat menggunakan jaringan Telkomsel. Wifi dan paket data,” ujarnya.

Kepala Desa (Kades) Tabuan, Kecamatan Halong, Wahyu.

Diantara kebutuhan pemerintah desa dan masyarakat, selain menangani sejumlah wilayah blank spot, juga memenuhi kebutuhan dan kemudahan pekerjaan aparat desa. Seperti, pelaporan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan Data Kependudukan (SDG’s), serta Sistem Pengelolaan Asset Desa (Simpades).

Kemudian memenuhi kebutuhan aktivitas masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa saat melakaanakan kegiatan belajar dan mengajar, seperti Zoom dan kegiatan Dalam Jaringan (Daring).

Hingga, penggunaan aplikasi khususnya komunikasi, informasi dan aktivitas sosial dalam mengakses jaringan internet, seperti Socmed “Social Media.”

CV Harkat Bina Masyarakat: Sebagai Kontraktor Pelaksana Program Pembangunan JKID.

(Selanjutnya)