REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Sungai Batang bersama masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi lokal.
Musrenbangdes dihadiri Sekretaris Kecamatan Martapura Barat yang mewakili Camat, perwakilan Bappeda, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), bidan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, guru PAUD, kader Posyandu, tokoh masyarakat hingga Babinsa.
Kepala Desa Sungai Batang, Suladi, mengungkapkan bahwa desanya memiliki posisi strategis karena termasuk dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Sungai Batang merupakan salah satu dari delapan desa di Kabupaten Banjar yang masuk dalam kawasan tersebut.
“Desa Sungai Batang termasuk kawasan perdesaan prioritas nasional. Karena itu, perencanaan pembangunan desa harus benar-benar diarahkan untuk mendukung potensi dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Suladi.
Menurutnya, Sungai Batang juga dikenal sebagai salah satu kawasan agrominapolitan, dengan sektor perikanan menjadi salah satu potensi unggulan masyarakat. Salah satu komoditas yang cukup dikenal adalah produksi ikan patin.
Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat desa. Karena itu, penyusunan RKPDes 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat sektor ekonomi produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Suladi menegaskan, Musrenbangdes menjadi ruang untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program desa dengan kebijakan pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Kami berharap hasil Musrenbangdes ini dapat menghasilkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pengembangan potensi Desa Sungai Batang,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan. Dengan adanya masukan dari BPD, perangkat desa, kader, tenaga pendidik, tokoh masyarakat serta unsur lainnya, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat luas.
Melalui penetapan RKPDes 2027, Pemerintah Desa Sungai Batang berharap berbagai program prioritas dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi desa sebagai kawasan yang memiliki potensi perikanan dan pertanian yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Sungai Batang bersama masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi lokal.
Musrenbangdes dihadiri Sekretaris Kecamatan Martapura Barat yang mewakili Camat, perwakilan Bappeda, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), bidan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, guru PAUD, kader Posyandu, tokoh masyarakat hingga Babinsa.
Kepala Desa Sungai Batang, Suladi, mengungkapkan bahwa desanya memiliki posisi strategis karena termasuk dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Sungai Batang merupakan salah satu dari delapan desa di Kabupaten Banjar yang masuk dalam kawasan tersebut.
“Desa Sungai Batang termasuk kawasan perdesaan prioritas nasional. Karena itu, perencanaan pembangunan desa harus benar-benar diarahkan untuk mendukung potensi dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Suladi.
Menurutnya, Sungai Batang juga dikenal sebagai salah satu kawasan agrominapolitan, dengan sektor perikanan menjadi salah satu potensi unggulan masyarakat. Salah satu komoditas yang cukup dikenal adalah produksi ikan patin.
Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat desa. Karena itu, penyusunan RKPDes 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat sektor ekonomi produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Suladi menegaskan, Musrenbangdes menjadi ruang untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program desa dengan kebijakan pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Kami berharap hasil Musrenbangdes ini dapat menghasilkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pengembangan potensi Desa Sungai Batang,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan. Dengan adanya masukan dari BPD, perangkat desa, kader, tenaga pendidik, tokoh masyarakat serta unsur lainnya, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat luas.
Melalui penetapan RKPDes 2027, Pemerintah Desa Sungai Batang berharap berbagai program prioritas dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi desa sebagai kawasan yang memiliki potensi perikanan dan pertanian yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
