Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polri dan Bea Cukai Bongkar Modus Cerdik Ekspor Sawit, 87 Kontainer ‘Fatty Matter’ Dianulir Bukan Lemak Biasa

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
8 November 2025
A A
Polri dan Bea Cukai Bongkar Modus Cerdik Ekspor Sawit, 87 Kontainer ‘Fatty Matter’ Dianulir Bukan Lemak Biasa
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Di balik geliat ekspor minyak sawit Indonesia, aparat gabungan Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan fakta mencengangkan.

Sebuah perusahaan, PT MMS, diduga menyelundupkan produk turunan minyak sawit mentah (CPO) dengan kedok ekspor fatty matter, produk yang seharusnya bebas bea keluar dan pungutan ekspor.

Dilansir dari tribatanews.go.id, pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan anomali mencolok,  lonjakan ekspor fatty matter mencapai 278% dalam satu tahun seluruhnya dilakukan oleh satu perusahaan.

Fakta itu langsung memantik perhatian Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, yang kemudian melakukan investigasi mendalam dengan teknik mirroring analysis, yakni membandingkan data ekspor antara dua negara.

LihatJuga :

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

Usai PAW Ketua DPRD, Gusti Rizky Dipercaya Pimpin Komisi III

“Lonjakan luar biasa dari ekspor fatty matter oleh PT MMS menjadi dasar analisis kami. Hasilnya menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Buffer Area MTI NPCT 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Langkah berikutnya, tim gabungan menguji kandungan barang tersebut di tiga laboratorium berbeda milik Bea Cukai, sebuah universitas, dan laboratorium terpadu.

Hasilnya mengejutkan, produk yang diekspor bukan fatty matter sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024.

“Kandungan di dalamnya tidak sesuai dengan komoditas yang berhak mendapat fasilitas bebas bea dan pungutan ekspor,” jelas Kapolri.

Investigasi lanjutan mengungkap, barang tersebut merupakan campuran berbagai turunan minyak sawit mentah, yang seharusnya dikenai pajak ekspor.

Dugaan sementara, PT MMS mencoba mengakali klasifikasi barang untuk menghindari kewajiban negara.

Sebanyak 87 kontainer berisi barang tersebut berhasil diamankan aparat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi menduga kuat adanya modus penyelundupan terstruktur dengan tujuan menghindari pajak.

“Ada upaya menyiasati aturan demi menghindari pajak negara. Celah ini yang digunakan untuk menyelundupkan komoditas tersebut,” tegas Jenderal Sigit.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama menuturkan bahwa total barang sitaan mencapai 1.802 ton dengan nilai sekitar Rp28,7 miliar.

“Setelah pendalaman, kami temukan pemberitahuan ekspor yang tidak sesuai. Antara 20 hingga 25 Oktober 2025, kami melakukan penegakan terhadap 87 kontainer milik PT MMS di Tanjung Priok,” ungkap Djaka. Kasus itu kini masih dikembangkan. Satgassus Polri dan Bea Cukai tengah menelusuri lebih jauh potensi pelanggaran ekspor, aliran dana, serta keterlibatan pihak lain di balik ekspor “fatty matter” yang ternyata bukan lemak biasa ini.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mengatasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In