REDAKSI8.COM – Penyalahgunaan Narkoba seakan tidak ada habisnya. Tiap harinya, ada saja kasus yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang itu.
Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2018, yang digelar Polres Banjarbaru Rabu siang (2/1/19) di Mapolres Banjarbaru, kasus narkotika menjadi salah satu kasus yang mengalami peningkatan di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017.

Pada tahun 2017, sebanyak 70 kasus berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Banjarbaru.
Dari jumlah tersebut, tersangka yang diamankan sebanyak 75 orang dengan barang bukti berupa 344,95 gram sabu dan 37 butir ineks.

Kemudian di tahun 2018, kasus ini meningkat menjadi 117 kasus, atau trend 47 kasus (67,14%).
Kasus meningkat, tersangka pun ikut bertambah. Dari 117 kasus itu, Sat Narkoba Polres Banjarbaru mengamankan 164 tersangka.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.198,26 gram sabu dan 68 butir ineks.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia menyampaikan, meningkatnya kasus narkotika yang terungkap tak lepas dari kerja keras Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
”Peningkatan ini bisa juga disebabkan karena adanya perubahan dari Permenkes, obat-obatan yang mengandung Carishoprodol dulunya hanya dikenakan Undang-Undang Kesehatan, sekarang dikenakan Undang-Undang Narkotika,” papar AKP Elche.

AKP Elche membeberkan, penyalahgunaan narkoba masih mungkin terjadi di wilayah Kota Banjarbaru jika tidak segera ditangani dengan baik.
”Segala upaya akan selalu kami (Polres Banjarbaru) lakukan guna memberantas penyalahgunaan narkotika (di Kota Banjarbaru),” tegas Kasat Narkoba cantik ini.



