REDAKSI8.COM, KALSEL – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 94 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C selama pelaksanaan Operasi Sikat II Intan 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol, Frido Situmorang mengatakan, Operasi Sikat II Intan berlangsung selama 15 hari mulai 17 hingga 31 Juli 2026 dengan sasaran utama pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel bersama jajaran mengungkap kasus-kasus yang terkait dengan 3C, yaitu curas, curanmor, dan curat,” ujarnya saat konferensi pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (6/8/26).
Frido menjelaskan, dari 126 tersangka yang diamankan, sebanyak 118 orang merupakan laki-laki dan 8 orang perempuan.
Sebanyak 114 tersangka merupakan hasil pengungkapan Operasi Sikat II Intan dengan 89 Laporan Polisi (LP), sedangkan 12 tersangka lainnya berasal dari 5 laporan polisi kasus 3C di luar operasi.
“Dari beberapa pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat II Intan, kami berhasil mengamankan 126 tersangka dengan jumlah laporan polisi sebanyak 94 LP,” katanya.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti (barbuk) hasil kejahatan maupun yang diduga digunakan dalam tindak pidana.
Barang bukti tersebut meliputi 22 bilah senjata tajam, 153 paket sabu seberat 251,83 gram, 44 butir ekstasi, 2.574 botol minuman keras, delapan jeriken tuak, 19 unit sepeda motor, dua unit mobil, tujuh lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dua Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 29 unit telepon genggam, satu unit laptop, uang tunai sebesar Rp14.422.000, serta 65 barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sajam, miras, obat-obatan terlarang, kendaraan roda dua dan roda empat, STNK, BPKB, handphone, uang, laptop, dan barang bukti lainnya,” sebutnya.
Ia menjelaskan, operasi itu melibatkan sebanyak 333 personel gabungan yang terdiri atas 182 personel Polda Kalsel dan 151 personel dari jajaran Polres.
“Adapun sasaran operasi difokuskan di lima wilayah hukum, yakni Polresta Banjarmasin, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polres Tanah Laut (Tala), Polres Tanah Bumbu (Tanbu), dan Polres Kotabaru,” ungkapnya.
Frido menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Kalsel bersama seluruh jajaran Polres untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres jajaran berkomitmen untuk terus mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Kalimantan Selatan,” tuntasnya.



