Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Musnahkan Barang Bukti, Polda Kalsel Komitmen Perangi Peredaran Miras dan Narkoba

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
16 Mei 2018
A A
Musnahkan Barang Bukti, Polda Kalsel Komitmen Perangi Peredaran Miras dan Narkoba
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dalam menyambut bulan suci Ramadan 1439 H, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama jajaran memusnahkan barang bukti berupa narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalsel Tahun 2018, Rabu (16/5/18) pukul 08.30 WITA, di Jalan A. Yani Km 21.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dihadiri Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana, Danrem 101/Antasari, Kakanwil Bea Cukai, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel serta PJU Polda Kalsel dan tentunya juga dihadiri oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana mengatakan, pada bulan suci Ramadan 1439 H/2018 ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan miras.

“Pemusnahan narkoba dan miras ini dari hasil pengungkapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalsel 2018. Kami tetap akan memerangi peredaran miras dan narkoba. Mau itu menjelang hingga selesai Ramadan. Kami ajak seluruh masyarakat ikut berperang terhadap barang-barang haram ini,” ungkap Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana kepada awak media.

LihatJuga :

Rakyat Antre Mafia Berpesta! Polda Kalsel Bongkar Skandal BBM dan Elpiji Subsidi Rp12,4 Miliar

Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Excavator Kasus Tambang Ilegal di Tanah Laut

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan cara dilindas oleh alat berat kemudian dimasukkan ke dalam galian tanah yang telah disediakan.

Sedangkan untuk barang bukti narkoba, pihak Polda Kalsel memusnahkannya dengan cara di blender.

“Ada sekitar 2,4 Kg Sabu, 744 butir extaci, dan 10.669 botol miras dengan jumlah tersangka 486 orang. Semua dimusnahkan. Diharapkan masyarakat tetap berhati-hati akan tindak kriminalitas,” sebutnya.

Diketahui, dari 10.669 miras yang dimusnahkan oleh Polda Kalsel terdiri dari berbagai jenis miras, antara lain miras pabrikan sebanyak 6.066 botol, miras oplosan sebanyak 969 botol, 1.183 liter tuak, arak sebanyak 182 botol, serta minuman keras berbahaya lainnya sebanyak 2.269 botol.

Sementara itu, Kapolres Banjar yang lebih dikenal dengan sebutan Nette Boy itu juga menegaskan komitmennya untuk selalu memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar.

“Kabupaten Banjar dikenal dengan istilah kota serambi Mekkah, untuk itu demi menjaga simbol itu kami akan bekerja maksimal dalam melindungi mengayomi dan melayani masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkas Nette Boy.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Laporkan Akun Penyebar Isu ke Polda Kalsel, Khairuddin: Aktor di Balik Kasus Akan Terungkap

Laporkan Akun Penyebar Isu ke Polda Kalsel, Khairuddin: Aktor di Balik Kasus Akan Terungkap

by angga sasmita
22 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, H. M. Khairuddin, resmi menempuh jalur hukum terkait isu...

Warga Resah, Jaringan Pengedar Uang Palsu Rp70 Juta di Lombok Timur Digulung Polisi

Warga Resah, Jaringan Pengedar Uang Palsu Rp70 Juta di Lombok Timur Digulung Polisi

by Tim Redaksi8.com
22 Juni 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Keresahan masyarakat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait maraknya peredaran uang palsu akhirnya terjawab. Aparat...

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

by Ramadhani MTD.
15 Juni 2026

REDAKSI8.COM, MUARA KINTAP  – Pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Muara Kintap memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In