Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mapala Piranha Serahkan Satwa Dalam Daftar Apendiks II ke BKSDA Kalsel

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
30 Maret 2022
A A
Mapala Piranha Serahkan Satwa Dalam Daftar Apendiks II ke BKSDA Kalsel
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Piranha FPK ULM baru-baru tadi menyerahkan seekor satwa yang masih dilindungi undang-undang di Indonesia yakni, Elang Tikus (Elanus Caeruleus) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (30/3).

Sebagai Pecinta Alam, Bagi Ketua Mapala Piranha, Syaima Melianti, menyerahkan satwa liar yang ditemukan kawan-kawan Piranha berkeliaran di wilayah Komplek perumahan Bumi Cahaya Bintang Kota Banjarbaru itu ke lembaga konservasi sudah menjadi kewajiban.

Karena sebagaimana terlampir dalam PP No. 7 Tahun 1999, Elang Tikus masuk ke dalam daftar Apendiks II yang merupakan daftar spesies yang tidak terancam mengalami kepunahan, namun dapat terancam punah bila diperdagangkan terus-menerus tanpa adanya pengaturan.

Hal ini tentu saja menurutnya tidak patut untuk dipelihara sendiri. Sehingga Ia bersama kawan-kawan burayak Piranha menyerahkan Elang Tikus itu ke lembaga resmi yang notabennya adalah sebagai pelindung bagi satwa-satwa liar.

LihatJuga :

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

“Med-Faire” Hidupkan Dunia Fantasi: Petualang Pecahkan Quest demi Hadiah dari Sang Pangeran

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

“Kemarin sebelum senja kita menemukan elang tikus ini di dekat posyandu komplek. Saat itu kita udah mau selesai kerja bakti sama warga komplek bikin lampion buat lomba tanglong, tiba-tiba ada burung Elang putih dekat dengan kita. Ya kita amankan dulu, baru hari ini kita serahkan ke sini,” Syaima menjelaskan.

Ia menambahkan, burung elang itu ditemukan dalam keadaan kaki yang masih diikat dengan tali berwarna hitam.

Burung Elang Tikus (Elanus Caeruleus) yang berhasil diamankan sementara di rumah Mapala Piranha dalam keadaan sehat namun kakinya masih dalam kondisi terikat tali. Foto : Dok. Piranha.

Sementara itu, Polhut Penyelia BKSDA Kalsel, Rudi Pranoto menerangkan, Elang Tikus tersebut akan di rawat terlebih dahulu sebelum nantinya akan kembali dilepas liarkan ke alam.

“Kalau burung ini sebelumnya adalah burung peliharaan maka akan kita berikan treatment pengembalian sifat liarnya. Jika burung ini memang sudah siap kembali ke alam maka akan kita lepas,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Elang Tikus merupakan salah satu burung pemangsa yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal. Karena itulah, pemerintah Indonesia membuat undang-undang yang mengatur perdagangan Elang Tikus.

Elang Tikus memangsa serangga-serangga besar seperti jangkrik dan belalang serta kadal dan terkadang juga tikus.

Mereka terkenal amat pendiam dengan panggilan yang seperti pekikan bernada tinggi atau siulan lembut berbunyi, “whiip, whiip”. Panggilan ini banyak terdengar pada musim kawin.

Seekor burung Elang Tikus (Elanus Caeruleus) tengah bertengger di sepucuk tangkai pohon. Foto : Net.

Berukuran sekitar 30 cm, Elang Tikus memiliki warna putih, hitam, dan abu-abu yang khas dengan iris mata berwarna merah.

Elang Tikus merupakan spesies utama di dataran terbuka serta wilayah semi-gurun seperti sub-Sahara di Afrika dan beberapa wilayah tropis di Asia. Meski demikian, persebarannya juga berkembang di Eropa Selatan dan Asia Barat.

Share29Tweet18Send

Related Posts

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

by Gilang Romadhon
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak pendidikan warga binaan melalui penyerahan...

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi, Selasa...

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Semarak Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah diwarnai dengan momen penuh makna dan kepedulian di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In